Selingkuh Berujung Maut, Kepergok Bersetubuh dengan Istri Orang, Pria Ini Tewas Ditikam

Murka dengan perselingkuhan istrinya dan pria lain, pelaku DS pun langsung pergi ke dapur mengambil pisau.

Editor: Amirullah
TribunPadang/Istimewa
Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap selingkuhan istri di Malalak, Kabupaten Agam, dimintai keterangan di Polres Bukittinggi, Sabtu (27/11/2021) 

Sementara itu, korban berusaha mencari pertolongan ke rumah warga.

"Kemudian korban yang mengalami luka melarikan diri ke arah jalan keluar kampung, dan tidak jauh dari TKP para saksi atau warga mendapatinya sudah tidak sadarkan diri," katanya.

Korban yang mengeluarkan banyak darah dengan posisi bersandar di dinding rumah warga.

Namun sebelum dibawa ke rumah sakit, korban terlebih dulu menghembuskan nafas terakhirnya.

"Setelah itu saksi memberitahukan kepada masyarakat sekitar, selanjutnya masyarakat mendatangi rumah saksi tempat keberadaan korban," katanya.

Pelaku ditangkap di Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumbar beberapa jam setelah melakukan penusukan.

"Pelaku diamankan sekitar pukul 04.30 WIB subuh tadi," kata AKBP Dody.

Pelaku inisial D (52) langsung dibawa ke Polres Bukittinggi oleh Tim Kerambit Sat Reskrim Polres Bukittinggi.

"Selain itu, juga diamankan istri pelaku ke Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut," katanya.

Barang bukti berupa sebilah pisau, selimut dan tikar dengan bekas darah turut diamankan pihak kepolisian.

Motif Pelaku

AKBP Dody Prawiranegara, menduga pelaku tidak dapat menahan emosinya sehingga melukai korban.

"Diduga pelaku tidak dapat menahan emosi diakibatkan istrinya sendiri tertangkap tangan berselingkuh dengan laki-laki lain," kata AKBP Dody Prawiranegara.

Namun, ketika di hadapan polisi, pelaku mengaku kesal dengan perbuatan korban.

Pelaku mengaku sudah melabrak perselingkuhan istrinya dan korban sebanyak 3 kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved