Internasional
Yunani Wajibkan Orang Berusia 60 Tahun ke Atas Divaksin, Atau Denda Bulanan
Pemerintah Yunani, Selasa (30/11/2021) menegaskan orang berusia di atas 60 tahun harus disuntik vaksin Covid-19.
SERAMBINEWS.COM, ATHENA - Pemerintah Yunani, Selasa (30/11/2021) menegaskan orang berusia di atas 60 tahun harus disuntik vaksin Covid-19.
Pemerintah mengatakan akan membuat vaksinasi Covid-19 wajib untuk orang berusia 60 tahun ke atas.
Langkah drastis itu untuk mencegah lonjakan kasus baru virus Corona.
Pihak berwenang mengatakan akan menjatuhkan denda 100 euro atau $ 114 pada setiap individu di atas usia 60 yang tidak divaksinasi.
Langkah itu akan berlaku setiap bulan mulai 16 Januari 2021 sampai seterusnya.
Baca juga: China Siap Sumbangkan 600 juta Dosis Vaksin Covid-19 ke Afrika, Total 1 Miliar Dosis
Sekitar 63 persen dari populasi sekitar 11 juta warga Yunani telah divaksinasi lengkap.
Janji vaksin telah meningkat dalam beberapa minggu terakhir ini.
"Kami memfokuskan upaya pada perlindungan warga dan vaksinasi akan wajib mulai sekarang," kata Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis.
Dia mengatakan hal itu pada pertemuan kabinet, Selasa (30/11/2021).
“Orang Yunani di atas usia 60 tahun yang belum divaksinasi mulai 16 Januari 2021 harus memesan janji dosis pertama mereka," tegasnya.
Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19, Gadis di Australia Ini Kaya Mendadak Setelah Menangkan Undian Rp 10 Miliar
Dia menyatakan jika mereka menolak, maka akan didenda administrasi 100 euro setiap bulan.
Yunani telah mencatat lonjakan infeksi bulan ini, dengan kasus harian mencapai rekor tertinggi.
Negeri Para Dewa itu telah mencatat 931.183 infeksi dan 18.067 kematian sejak awal pandemi tahun lalu.
Negara itu bulan ini melarang orang yang tidak divaksinasi dalam ruangan.
Termasuk restoran, bioskop, museum, dan pusat kebugaran, bahkan jika telah dites negatif virus Corona.(*)
Baca juga: Moderna Siap Produksi Vaksin Covid-19 Varian Omicron Awal 2022