Siap-Siap! Tarif Listrik Naik Lagi Tahun Depan untuk 13 Golongan Ini

Sebanyak 13 golongan masyarakat pelanggan listrik non-subsidi perlu bersiap dengan kenaikan tarif mulai tahun depan.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Ilustrasi listrik, meteran listrik (Shutterstock) 

Lalu, siapa saja 13 pelanggan listrik non subsidi tersebut? 

Berikut adalah 13 golongan pelanggan non subsidi PLN, berdasarkan data Kementerian ESDM:

- Tarif Rp 1.444,70 per kWh:

1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA,

2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA,

3. Pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 sd 5.500 VA

4. Pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas

5. Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sd 200 kVA

6. Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sd 200 kVA

7. Penerangan jalan umum

- Tarif Rp 1.352 per kWh:

8. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA rumah tangga mampu (RTM)

Tegangan Menengah:

9. Pelanggan pelanggan bisnis daya >200 kVA

10. Pelanggan industri >200 kVA

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved