Video

VIDEO - Kisruh Tapal Batas USK vs UIN Ar-Raniry Berujung Damai

Penandatanganan kesepakatan di Lapangan Tugu Kopelma Darussalam, Banda Aceh, Rabu (1/12/2021).

Penulis: Hendri Abik | Editor: m anshar

Laporan Hendri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM- Kisruh tapal batas antara Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh berakhir damai.

Kini kedua kampus ternama di Aceh ini telah menandatangani kesepakatan dan alih status aset.

Penandatanganan kesepakatan di Lapangan Tugu Kopelma Darussalam, Banda Aceh, Rabu (1/12/2021).

Hadir dalam acara ini Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr H. Warul Walidin AK, MA sebagai pihak pertama dalam kesepakatan dan alih status aset dan juga Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal sebagai pihak kedua.

Hadir juga sejumlah wakil rektor dari kedua kampus tersebut.

Kesepakatan ini melahirkan 5 pasal diantaranya: pasal 1 para pihak bebas mengelola aset di tanah hak pakai sesuai sertifikat pemilikan tanah.

Pasal 2, Garis singgungan antara lahan para pihak di lapangan diberi batas tanda yang jelas dalam bentuk sesuatu yang humanis dan memenuhi unsur estetika, dan sesuai dengan peraturan perundang-rundangan serta menjadi tanggung jawab bersama.

Kesepakatan tersebut langsung ditangani oleh rektor dari kedua kampus dalam acara ini.


Narator: Ilham
Video Editor: M Anshar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved