Jamkesnews
BPJS Kesehatan dan Klinik Adhyaksa Jalin Kerja Sama
“Kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini sudah lama direncanakan. Alhamdulillah hari ini terealisasi. Secara fasilitas klinik kita sudah lengkap.
* Untuk Mudahkan Akses Layanan Kesehatan
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kebutuhan masyarakat khususnya peserta JKN-KIS terhadap akses pelayanan kesehatan semakin meningkat. Untuk memperluas akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh kembali melakukan kerja sama dengan Faslitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yakni Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu (1/12/2021), di Ruang Rapat Kajati Aceh.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf mengatakan, Klinik Pratama Adhyaksa ini awalnya hanya diperuntukan bagi pegawai di lingkungan Kejati Aceh, maka dengan kerja sama ini, mulai Senin (6/12/2021) akan dibuka untuk masyarakat umum, khususnya peserta JKN-KIS.
“Kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini sudah lama direncanakan. Alhamdulillah hari ini terealisasi. Secara fasilitas klinik kita sudah lengkap. Namun karena baru berdiri, perlu dilakukan penataan serta dibutuhkan pemberian informasi tentang keberadaan klinik,” ujar M. Yusuf didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Aceh, serta Dokter Pimpinan Klinik Pratama Adhyaksa.
Baca juga: Mudahkan Akses Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan Banda Aceh Kembali Tambah Kerja Sama FKTP
Baca juga: BPJS Kesehatan dan Kejari Banda Aceh Lanjutkan Kerja Sama
M. Yusuf menambahkan, Klinik Pratama Adhyaksa juga sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, kemudian dengan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, serta dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran USK guna memenuhi kebutuhan SDM pada klinik tersebut.
“Bagi masyarakat sekitar, terutama peserta JKN-KIS berobatlah di Klinik Pratama Adhyaksa. Selain disediakan fasilitas kesehatan, kami juga ada fasilitas lain, seperti ambulans, kantin, parkir yang luas, serta mushala,” ungkap M. Yusuf.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang sudah memberi izin klinik tersebut terbuka untuk umum dan dapat didaftarkan FKTP oleh peserta JKN-KIS, dimana sebelumnya hanya diperuntukan untuk pegawai Kejaksaan.
“Memang ada beberapa hal yang belum terpenuhi. Insya Allah secara bertahap kami yakin, pihak klinik dapat segera memenuhinya. Apalagi secara sarana dan ruangan dari klinik sangat bagus dan luas serta telah adanya bidan untuk dapat melaksanakan pelayanan persalinan,” kata Neni.
Dengan kerja sama pelayanan kesehatan ini, Neni berharap semakin meningkatnya sinergitas BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan dan dapat memudahkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat sekitar.(*)