FAKTA Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung di Ponorogo, Dilakukan Sejak 2013, Istri Takut Melapor

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan yang dilakukan suaminya kepada polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Pelaku rudapaksa anak kandung di Ponorogo, DW saat diamankan pihak kepolisian. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah di Ponorogo, Jawa Timur tega merudapaksa dua anak kandungnya.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan berulang kali sejak 2013.

Pelaku nekat menodai dua putri kandungnya lantaran kecanduan film dewasa yang sering ia tonton di ponselnya.

Ia juga berdalih melakukan tindakan asusila itu karena sayang terhadap kedua putrinya.

Pelaku diketahui berinisial DW (63) warga Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo.

Sementara korbannya sebut saja bernama Bunga (20) dan Melati yang masih di bawah umur.

Mirisnya, aksi DW dilakukan selama bertahun-tahun.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan yang dilakukan suaminya kepada polisi.

Ia sudah tidak tidak tahan dengan perbuatan asusila yang dilakukan suaminya tersebut.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Surya.co.id dan Kompas.com, Kamis (2/12/2021):

1. Awal terungkap

Ilustrasi ayah rudapaksa anak kandung di Ponorogo. (Sefton Sexual Health Service)
Kasus ini mulai terungkap berawal dari laporan ibu korban ke Polres Ponorogo.

Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap DW.

“Dari laporan ibu kandung korban yang juga istri tersangka kami menangkap DW," urai Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus.

  
Sitorus melanjutkan penjelasannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved