FAKTA Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung di Ponorogo, Dilakukan Sejak 2013, Istri Takut Melapor
Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan perbuatan yang dilakukan suaminya kepada polisi.
Ia mengatakan, ibu korban sudah mengetahui aksi bejat suaminya sejak lama.
Namun, DW sering mengancam ibu korban dengan kekerasan bila melaporkan aksi rudapaksa itu kepada orang lain.
Lantaran tak tahan dengan perilaku tersangka DW, ibu korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi.
Baca juga: Tak Bisa Kontrol Nafsu, Pemuda Ini Nekat Cobat Rudapaksa Nenek, Teriakan Korban Ketahuan Warga
Baca juga: Siswi SMA di Salatiga Berulang Kali Dirudapaksa Oleh Ayahnya Selama 12 Tahun, Ini Faktanya
2. Beraksi selama 8 tahun
Berdasarkan pengakuan DW ke polisi, dirinya sudah menodai anak kandungnya selama bertahun-tahun.
Aksi pertama DW dilakukan pada tahun 2013.
“Tersangka sudah berkali-kali mencabuli dua anaknya. Bahkan pertama kali dilakukan pada salah satu anaknya tahun 2013 saat korban masih berumur 13 tahun,” ungkap Sitorus.
Untuk anak kedua, DW menodainya pada November 2021.
3. Terpengaruh film dewasa
DW (inisial), ayah bejat di Ponorogo yang tega gagahi 2 anak kandungnya sejak 2013. (Surya/sofyan Arif Candra)
DW menyetubuhi kedua anaknya tersebut lantaran kecanduan film dewasa yang kerap diakses melalui ponselnya.
Pelaku melancarkan aksinya saat rumah sedang sepi.
"Modusnya ketika korban tidur dan sang ibu sedang bekerja di ladang. Pelaku juga sempat mengancam dan diiming-iming uang," jelas Jeifson
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76 tahun 2014 huruf D dan E tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
4. Pengakuan DW
Saat diwawancarai, DW mengaku melakukan perbuatan tersebut karena rasa sayangnya yang begitu besar terhadap kedua anaknya.