Tak Bisa Kontrol Nafsu, Pemuda Ini Nekat Cobat Rudapaksa Nenek, Teriakan Korban Ketahuan Warga

Pemuda ini nekat hendak melakukan pencabulan kepada nenek yang sedang berjalan sendirian tersebut.

Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria nekat mencoba rudapaksa seorang nenek.

Aksi nekat tersebut dilakukan oleh seorang pemuda di Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Merlihat seorang nenek yang baru pulang dari kebun membuat nafsu EN alias NT (21) memuncak.

Pemuda ini nekat hendak melakukan pencabulan kepada nenek yang sedang berjalan sendirian tersebut.

Beruntung aksi pencabulan tersebut mendapat perlawanan dari korban.

Bahkan sang nenek dengan berani berteriak dengan kencang.

Beruntung teriakan sang nenek terdengar oleh warga yang melintas.

Sehingga aksi bejat sang pemuda berhasil digagalkan.

Baca juga: Dokter Bedah di Austria Didenda Rp 43,8 Juta karena Salah Amputasi Kaki Pasien

Kini, pelaku sudah di tangan polisi untuk dilakukan diproses hukum.

EN alias NT (21) ditangkap dan ditahan polisi karena berniat berbuat tidak baik terhadap DA alias B (64) yang terjadi pada Rabu (17/11/2021) sekira pukul 17.00 Wita bertempat di dalam kebun Dusun Nekeas Desa Biris, Kecamatan Wewiku.

Saat ini, EN alian NT sudah diamankan di Mapolres Malaka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya tersebut pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

Kapolres Malaka, AKBP Rudy JJ Ledo melalui Kasat Reskrim, Iptu Jamari menyampaikan, kasus ini berawal pada saat korban berinisial BA Alias B pulang dari kebun.

Namun, tiba-tiba EN alias NT datang dari arah belakang dan langsung menyekap/menutup mata, mulut serta hidung korban dengan kuat.

Kemudian pada saat itu korban berteriak minta tolong dan berusaha melepaskan sekapan tangan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved