Berita Gayo Lues

Lapas Blangkejeren Dihuni 180 Warga Binaan, Kapasitas Tampung Hanya 66 Orang

Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Blangkejeren mencapai sebanyak 180 nara pidana, dari kapasitas yang seharusnya 66 orang.

Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Lapas kelas II B Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B cabang Blangkejeren di kabupaten Gayo Lues (Galus), saat ini dihuni sebanyak 180 orang warga binaan atau disebut sebagai nara pidana (Napi).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, Rabu (1/12/2021) hingga saat ini jumlah warga binaan di Rutan Blangkejeren  mencapai sebanyak 180 nara pidana, dari kapasitas yang seharusnya 66 orang.

Dari jumlah tersebut terdiri dari  warga binaan perempuan yakni 4 orang dan sisanya laki-laki sebanyak 176 nara pidana.

Kepala Lapas kelas IIB Cabang Blangkejeren, Hisam Wibowo, kepada Serambinews.com, mengatakan, para warga binaan yang ada di dalam rumah tahanan Blangkejeren itu, didominasi merupakan yang sebelumnya tersandung dengan kasus narkotika.

Pembinaan dan kegiatan yang digalakkan di Lapas tersebut antara lain pengembangan keterampilan seperti membuat jaring ikan (jala) menjahit kerawang Gayo.

"Kegiatan pembinaan dan pengajian yang digalakkan di Lapas Blangkejeren itu, terpaksa dilakukan mengunakan dan menerapkan sistem main shift (bergiliran) setiap satu jam sekali, hal itu disebabkan keterbatasan ruangan, di samping itu juga daya tampung di Lapas sudah over kapasitas," sebutnya.(*)

Baca juga: Milad GAM hanya Doa Bersama dan Kenduri

Baca juga: Pangdam: Tidak Boleh Lagi Ada Konflik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved