Profil Bamsoet, Ketua MPR yang Semprot & Minta Menkeu Sri Mulyani Dipecat Karena Tak Hadiri Rapat

sebelum menduduki jabatan sebagai Ketua MPR, Bamsoet merupakan anggota DPR. Ia masuk ke Senayan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009 dan setelahnya

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Bambang Soesatyo. Bamsoet terpilih sebagai Ketua MPR 2019-2024 secara aklamasi 

- Bidang Ekonomi dan Dewan Pimpinan Pusat AMPI , Sebagai: Ketua. Tahun: 2003 - 2006

- Bidang Dana Federasi Olahraga Boxing Indonesia (FOBI) Tk Nasional , Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2003 - 2008

- Dewan Pimpinan Pusat KNPI , Sebagai: Ketua. Tahun: 2002 - 2005

- Bidang Hubungan Luar Negeri MPN Pemuda Pancaslia , Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2001 - SKRG

- BPP - HIPMI , Sebagai: Ketua. Tahun: 2001 - 2005

Baca juga: Kelancaran Realisasi APBA Tergantung Kinerja Eksekutif

- Departemen Penerbitan Khusus DPP Partai Golkar, Sebagai: Wakil Ketua. Tahun: 2000 - 2005

- Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Partai Golkar , Sebagai: Ketua Biro . Tahun: 2000 - 2005

- Kompetemen Kemitraan KADIN Indonesia , Sebagai: Ketua. Tahun: 1998 - 2003

- Dewan Pembina Ikatan Pers Pemuda Indonesia (IPPI), Sebagai: Ketua. Tahun: 1998 - 2008

- Persatuan Wartawan Indonesia , Sebagai: Anggota. Tahun: 1998 - SKRG

- Pemuda Pancasila DKI Jakarta , Sebagai: Presidium . Tahun: 1996 - 2001

- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia , Sebagai: Anggota. Tahun: 1995 - SKRG

- Generasi Muda Kosgoro Pusat , Sebagai: Anggota. Tahun: 1995 - 2000

- Ekonomi dan Keuangan DPP Partai Golkar , Sebagai: Pokja . Tahun: 1995 - 2004

- Indonesia Junior Chamber (Member Join Chamber International) , Sebagai: Executive Vice President. Tahun: 1994 - 1997

- KADIN DKI Jakarta Bidang Pertahanan , Sebagai: Ketua. Tahun: 1993 - 1998

- Kompetemen Organisasi BPP HIPMI , Sebagai: Ketua. Tahun: 1933 - 1998

- Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Sebagai: Anggota. Tahun: -

- Harley Davidson Owner Gruop (HOG) Chapter Jakarta , Sebagai: Anggota. Tahun: -

Kritik Sri Mulyani karena tak hadiri rapat dengan MPR

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo baru-baru ini memberi kritikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, Rabu (1/12/2021), Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, melayangkan kritikannya karena gerah dengan sikap Sri Mulyani yang beberapa kali tak memenuhi undangan rapat bersama MPR tanpa alasan yang jelas.

Padahal, menurut dia kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI.

"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang." ujar Bamsoet di Jakarta, Sleasa (30/11/2021).

Dia pun menilai, absennya Sri Mulyani dalam merupakan sikap yang tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara.

"Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19.

Tetapi, setiap diundang Sri Mulyani tidak hadir.

Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Dia menerangkan, selain berimbas pada pandemi kesehatan dan ekonomi, pandemi Covid-19 juga bisa mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jatidiri bangsa.

"Dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat, sebagai ancaman kasat mata yang tidak terdeteksi diagnosa medis," katanya.

"Jadi, selain mendukung pemerintah menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, MPR RI juga terus menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi 4 Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa," pungkasnya.

Tanggapan Menkeu Sri Mulyani 

Keberatan dengan penilaian Bamsoet, Sri Mulyani pun angkat bicara menyatakan alasannya tidak bisa menghadiri undangan rapat dari MPR.

Tanggapan itu di sampaikan oleh wanita yang akrab disapa Ani tersebut melalui sebuah unggahan di akun Instagramnya yang bercentang biru, @smindrawati pada Rabu (1/12/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, alasannya tak bisa memenuhi undangan rapat pada 27 Juli 2021 lantaran acara tersebut bersamaan dengan rapat internal Presiden.

Rapat Internal Presiden ini, jelasnya, harus dihadiri oleh Menkeu, sehingga kehadiran di rapat MPR diwakili oleh Wakil Menteri (Wamen).

Kemudian undangan rapat pada 28 September 2021 juga bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022.

Dalam rapat ini kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting, sehingga rapat bersama MPR diputuskan ditunda.

"Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda." tulisnya seperti dikutip dalam keterangannya di akun Instagram.

Mengenai anggaran MPR, sambungnya, seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta.

Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19, dimana klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

Berikut pernyataan lengkap Sri Mulyani yang dikutip dari unggahan di akun Instagramnya.

"Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR dapat dijelaskan sbb:

1) Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

2) Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk : membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

3) anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

4) Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani Dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian.

Jakarta, 1 Desember 2021."

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA TERKAIT

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved