Sopir Bunuh Teman Dekat Seprofesi di Medan, Korban Dibanting saat Sedang Tidur, Dipicu Dendam Lama
Ia ditangkap personel Polsek Patumbak lantaran menganiaya rekannya sendiri bernama Warso hingga tewas.
Awalnya beberapa pria mengantarkan mayat tersebut lalu langsung pergi.
"Karena melihat adanya kejanggalan pihak rumah sakit melaporkan ke Polsek Patumbak itu sekitar jam 10-an."
"Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melihat ke Rumah Sakit Mitra Medika dan saat dilihat pada tubuh korban ditemukan luka yang mencurigakan."
"Sehingga berdasarkan itu anggota melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Rabu (1/12/2021).
Polisi menyebut korban dan pelaku merupakan teman dekat. Keduanya sama-sama berprofesi sebagai sopir.
Kejadian itu pun terjadi di pengangkutan CV Sumber Baru di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.
Saat itu korban sedang tertidur tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan langsung membantingnya hingga kepalanya pendarahan.
Atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara diatas lima tahun.
"Kepada pelaku kita kenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.
Baca juga: Pria yang Gesek Kelamin ke Buku Doa Jadi Tersangka, Polisi Tunggu Hasil Observasi Kejiwaan Pelaku
Baca juga: Baru Lahir ke Dunia, Baby Rayyanza Anak Nagita Slavina Sudah Pakai Sepatu Seharga Smartphone Baru
Baca juga: Baitul Mal Gampong Teupin Pukat Diresmikan, Pertama di Aceh Timur
Tribun-Medan.com dengan judul TERKUAK Motif Lambas Manullang Banting Sopir hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama