Video
VIDEO - Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Ibu Guru di Aceh Barat
Tersangka memperagakan aksi mulai dari mengawasi suami korban di Masjid, hingga pelaku mendatangi rumah korban.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: m anshar
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pihak kepolisian Polres Aceh Barat bersama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Fitriani (46), warga Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kamis (2/12/2021).
Sebelum adegan itu berlangsung ratusan warga memadati lokasi hingga ke badan jalan, sehingga akses arus lalu lintas Meulaboh sempat macet.
Rekonstruksi berlangsung dalam empat adegan, mulai korban mengawasi kondisi rumah, mengetuk pintu menyeret korban dan membunuhnya.
Pelaku dalam kasus tersebut adalah Juni Husriadi (45) yang merupakan Kepala Dusun atau Kadus di Desa Suak Timah.
Tersangka memperagakan aksi mulai dari mengawasi suami korban di Masjid, hingga pelaku mendatangi rumah korban.
Saat sampai di rumah korban pelaku mengetuk pintu di bagian samping rumah.
Ketika korban membukakan pintu, pelaku langsung membogem korban di bagian muka hingga jatuh terduduk, setelah itu korban langsung diseret ke belakang rumah sambil mencekiknya.
Sesampainya di belakang rumah korban dihantam dengan batu koral besar berukuran 30 kilogram hingga menyebabkan kepala korban pecah.
Selanjutnya pelaku mengambil emas 60 mayan, masing-masing berupa gelang emas 30 mayam dan kalung 30 mayam.
Kasus pembunuhan berencana itu, tersangka terancam 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.
Narator: Ardiansyah
Video Editor: M Anshar