Kasus Video Syur di Bandara, Ini Fakta-fakta, Termasuk Dugaan Siapa Wanita Hampir tak Berbusana Itu

Polisi pun melakukan pelacakan atas kasus ini hingga mengantongi identitas wanita yang diduga membuat video syur itu.

Editor: Mursal Ismail
Dodi Kurniawan/Tribun Lampung Ilustrasi
Ilustrasi 

"Posisi sepi jarang orang lewat," ujarnya.

Baca juga: Oknum Ibu Guru Muda Ditangkap, Kirim Video Syur ke Muridnya yang Masih di Bawah Umur

3. Diduga dibuat tahun lalu

Berdasarkan penelusaran polisi dengan pihak Angkasa Pura, video syur tersebut diduga dibuat tahun lalu.

Tepatnya diperkirakan sebelum tanggal 20 Oktober 2020.

Dugaan itu muncul dengan tidak adanya sebuah rambu dalam rekaman video.

Apabila video dibuat setelah 20 Oktober, dengan sudut pengambilan seperti dalam video, semestinya rambu yang dimaksud bakal terlihat.

"Untuk pengambilan gambar di lokasi ada sebuah rambu apabila dipasangi kamera, pemain (wanita) itu seharusnya terlihat."

"Tapi saat video itu ada di rambu tidak terlihat, sehingga apabila video itu tidak terlihat ada kemungkinan video itu direkam sebelum rambu itu dipasang," kata Fajarini, dikutip dari Tribun Jogja.

Baca juga: 7 Fakta Video Syur Gadis Garut dengan Pacar, Pemeran Pria Masih Buron

Meski demikian, polisi masih akan memastikan hal tersebut.

Dalam melacak pembuat video itu, polisi melibatkan polisi siber Polda DIY.

"(Semula) kami berupaya lewat pemeriksaan sisi manifes, tapi CCTV bandara hanya merekam 30 hari.

"Maka kami melakukan penyelidikan dari sisi siber," terang Fajarini.

Fajarini mengatakan perlu waktu lebih untuk melakukan penyelidikan.

Terlebih video itu diunggah bukan dari sebuah akun pribadi.

"Jadinya kami melakukan penyelidikan melalui akun yang menyebarkan video pornografi itu hingga menjadi viral di jagat maya," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved