Segera ke Samsat, 10 Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Dengan adanya pemutihan pajak, masyarakat nantinya hanya tinggal membayar pajak pokok kendaraan bermotor tanpa harus membayar denda dan sanksi

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
STNK sepeda motor yang dirampas oleh para napi adalah Honda Beat tahun 2010, warna hitam, BL 4568 LAD. 

10. Sumatera Selatan

Berikut kebijakan pemutihan pajak Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memberikan keringanan pajak dari tanggal 1 Oktober hngga 31 Desember 2021.

a. Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif

b. Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor + Denda Bunga Bea Balik Nama Kendaraan. (*/motorplus/bangkapos.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Siapin STNK, 10 Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun 2021

Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Ditemukan di Arab Saudi, Bagaimana Nasib Jamaah Umrah Asal Indonesia?

Baca juga: Dokter Terjaring Razia Selingkuh di Hotel, Istri Sah Lapor Polisi

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved