Segera ke Samsat, 10 Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan
Dengan adanya pemutihan pajak, masyarakat nantinya hanya tinggal membayar pajak pokok kendaraan bermotor tanpa harus membayar denda dan sanksi
10. Sumatera Selatan
Berikut kebijakan pemutihan pajak Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memberikan keringanan pajak dari tanggal 1 Oktober hngga 31 Desember 2021.
a. Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif
b. Penghapusan Sanksi Administrasi Denda Bunga Pajak Kendaraan Bermotor + Denda Bunga Bea Balik Nama Kendaraan. (*/motorplus/bangkapos.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Siapin STNK, 10 Wilayah Ini Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun 2021
Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Ditemukan di Arab Saudi, Bagaimana Nasib Jamaah Umrah Asal Indonesia?
Baca juga: Dokter Terjaring Razia Selingkuh di Hotel, Istri Sah Lapor Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/stnk-motor-dibawa-kabur-napi.jpg)