Anak Gugat Ibu Kandung karena Warisan Beri Klarifikasi
Nama Asmaul Husna akhir-akhir ini menjadi buah bibir warga di kota dingin Takengon, Aceh Tengah
TAKENGON - Nama Asmaul Husna akhir-akhir ini menjadi buah bibir warga di kota dingin Takengon, Aceh Tengah.
Pasalnya, ia dituding menjadi ‘anak durhaka’ karena tega menggugat ibu dan beberapa orang saudara kandungnya gara-gara harta warisan.
Sejak beredar kabar tersebut, Asmaul Husna memilih bungkam.
Bahkan ia tak ingin berkomentar meskipun sudah dicap negatif oleh publik lantaran tindakannya itu.
Namun, Asmaul Husna akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi kabar negatif yang beredar tersebut.
Ketika ditemui Serambi di rumahnya, Sabtu (4/12/2021), Asmaul Husna membeberkan kronologi serta latar belakang dirinya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Takengon.
Asmaul Husna menjelaskan panjang lebar tentang polemik yang sedang menimpa pribadi dan keluarga besarnya.
“Mungkin klarifikasi saya sudah sangat terlambat.
Tapi, sudah menjadi komitmen sejak awal, karena saya akan mengklarifikasi setelah ada putusan pengadilan.
Apapun keputusannya, walau akhirnya tidak berpihak kepada saya,” ungkapnya.
Asmaul Husna menuturkan, ia melakukan gugatan karena ibu dan beberapa saudara kandungnya terlebih dulu menggugat dirinya ke Mahkamah Syar’iyah terkait harta warisan.
“Saudara kandung saya dua kali lebih dulu melayangkan gugatan ke Mahkamah Syar’iyah terkait harta warisan itu.
Padahal, pengalihan kepemilikan rumah kepada saya sudah didasarkan pada kesepakatan semua saudara-saudara saya, termasuk ada ibu juga saat itu,” jelas Asmaul Husna.
Disinggung soal kesan negatif terkait perbuatannya melawan ibu kandung gara-gara harta warisan, Asmaul Husna, sempat terdiam.
Sembari menghela nafas panjang serta dengan mata berkaca-kaca, ia kemudian mengaku sama sekali tidak ingin melawan ibu kandungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pengakuan-789ijbn.jpg)