Berita Pidie
Lecehkan Mahasiswi, Pemuda Pidie Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya
Satreskrim Polres Pidie menangkap lelaki berinisial RD (29) pedagang warga Gampong Garot Cut, Kecamatan Indrajaya, Sabtu (4/12/2021)
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satreskrim Polres Pidie menangkap lelaki berinisial RD (29) pedagang warga Gampong Garot Cut, Kecamatan Indrajaya, Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
RD diamankan polisi di jalan Banda Aceh - Medan di depan ruko di Gampong Baro, Kecamatan Pidie.
Karena dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap FI (20).
Korban berstatus mahasiswi asal Gampong HTI Sukma Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur.
" Kami telah mengamankan RD bersama sepeda motor Vario 150 warna putih BL 6101 PAO," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, kepada Serambinews.com, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Kisah Warga Lari Selamatkan Diri Saat Gunung Semeru Meletus, Saat Erupsi Seperti Kiamat
Ia menjelaskan, ihwal pelecehan seksual yang menimpa gadis FI, berawal pada, Sabtu (4/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
FI bertemu RD di Terminal Terpadu Sigli, lantaran dijanjikan RD untuk diperkerjakan di toko milik RD.
Lalu, FI dibonceng RD dengan Vario BL 6101 PAO menuju objek wisatan Pantai Pelangi Sigli.
Setelah menikmati objek wisata pantai itu, keduanya menuju pasar Grong-Grong.
Usai singgah di pasar itu, keduanya kembali ke Terminal Terpadu.
Baca juga: Jenazah Prajurit Kodam IM yang Gugur di Papua Tiba di Aceh, Langsung Dibawa Pulang Ke Simeulue
Namun, dalam perjalanan pulang ke terminal, mendadak RD menghentikan sepmor yang membonceng FI di jalan.
Saat itulah RD melakukan pelecehan terhadap gadis FI.
Saat itu, FI tidak terima sehingga korban melawan aksi bejat pelaku.
Saat korban memberikan perlawanan, ponsel korban diambil pelaku.