Breaking News

Novia Tewas di Atas Makam Ayahnya, Korban Disetubuhi Oknum Polisi hingga Dipaksa Aborsi Dua Kali

Polda Jatim akhirnya menetapkan seorang oknum polisi Bripda RB sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/(Twitter.com/@neodaniza)
Potret mahasiswi cantik asal Universitas Brawijaya yang tewas bunuh diri dan Kekasihnya Randy Bagus Hari Sasongko. 

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Tewasnya mahasiswi NW (23) seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto menyeret oknum anggota polisi Bripda RB.

Polda Jatim akhirnya menetapkan seorang oknum polisi  Bripda RB sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara dengan NW.

Keduanya menjalin kisah asmara, sejak 2019 silam.

Selama pacaran, RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental.

Bahkan NW dua kali hamil karena melakukan hubungan suami istri dengan oknum polisi RB.

Korban NW dua kali dipaksa aborsi alias menggugurkan kandungan oleh RB.

Karena depresi, NW pun nekat mengakhir hidup.

Awal perkenalan RB dan NW pun terungkap saat Polda Jatim menggelar konprensi pers Sabtu (4/12/2021) malam.

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Baca juga: Pria Berkaus Mabes TNI AD Tewas Dibunuh di Medan, Kondisi Kaki Patah, Ini Identitas Korban

Baca juga: Pasutri Ditikam saat Selamatkan Anak dari Pengeroyokan, Suami Tewas-Istri Kritis, 5 Pelaku Ditangkap

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan laiknya suami istri selama menjalin asmara.

  
Tanpa diduga, akibatnya NW sempat hamil sebanyak dua kali pada tahun lalu, yakni Maret 2020, untuk kehamilan pertama.

Pada Agustus 2021 kemarin, untuk kehamilan kedua.

Sebanyak dua kali itu pula, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," jelasnya.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama di rumah kost di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," katanya.

Akibat perbuatannya, Hadi mengatakan, RB akan diproses secara internal dan dijerat dengan Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik, dan juga diproses secara pidana dengan Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP.

Kini, RB sudah diamankan dan ditahan oleh Polres Mojokerto.

"Kami akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," pungkasnya.

#SAVENOVIWIDYASARI Trending

Sekadar diketahui, mahasiswi berinisial NW (23) warga Desa Japan, Sooko, Kabupaten Mojokerto, ditemukan meninggal diduga sengaja mengakhiri hidupnya sendiri, Kamis (2/12/2022).

Korban ditemukan oleh saksi warga sekitar, dalam keadaan terkapar di atas makam ayahandanya di permakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB.

Diduga kuat, korban tewas seketika di lokasi tersebut, usai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.

Dianggap banyak kejanggalan, kasus kematian NW ini ternyata menjadi perbincangan atau viral di jagat media sosial, sejak Jumat (3/12/2021) hingga Sabtu (4/12/2021).

Bahkan #SAVENOVIWIDYASARI masih menjadi menjadi trending topic di Twitter.

(Surya/Luhur Pambudi)

Baca juga: Jalan Lintas Gunung Salak Ditutup Selama Dua Hari, Ini Penjelasan Kapolres Lhokseumawe

Baca juga: Anak Gugat Ibu Kandung karena Warisan Beri Klarifikasi

Baca juga: Hasil Semifinal & Jadwal Final BWF World Tour Finals 2021 - Marcus/Kevin Punya Musuh Bebuyutan Baru

Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Ungkap Kronologi Keterlibatan Oknum Polisi di Kasus Mahasiswi Mojokerto Tenggak Racun, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved