Kerja Sama
Fakultas Pertanian Unsam Langsa Jalin Kerja Sama dengan Berapa Instansi di Sumut
Menurut Faoeza Hafiz Saragih, pogram MBKM yang dicanangkan Kemendikbud RI bertujuan meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan memfasilitasi, mendoron
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Universitas Samudra (Unsam) Langsa melalui Fakultas Pertanian melakukan kerja sama ke beberapa instansi pemerintah di Provinsi Sumatera Utara.
Kerjasama yang dibangun Universitas Samudra dimulai dari 2-4 Desember 2021 ini, meliputi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumut, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Pusat Penelitian Sei Putih, PT Anugrah Langkat Makmur, KJPP Sapto, Kasmodiard & Rekan, PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV), dan Fakultas Pertanian Universitas Sumut.
Demikian disampaikan Koordinator Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Samudra Faoeza Hafiz Saragih MSc didampingi Kiagus Muhammad Zain Basriwijaya MSi dan Supristiwendi MMA, serta Fiddini Alham MSi (Dosen Agribisnis), kepada Serambinews.com, Senin (6/12/2021).
Baca juga: VIDEO - Polda Aceh Kembali Gagalkan Peredaran 133 Kg Sabu di Aceh Timur, Tangkap Satu Pelaku.
Menurut Faoeza Hafiz Saragih, pogram MBKM yang dicanangkan Kemendikbud RI bertujuan meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan memfasilitasi, mendorong, mempercepat perguruan tinggi mencapai tujuannya yang tercermin dalam 8 indikator kinerja utama.
Hal itu ditetapkan pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020.
Selain itu, kewajiban kerja sama perguruan tinggi dengan mitra dalam rangka mendorong, mempercepat, dan mendukung implementasi program MBKM tertuang dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi.
Faoeza Hafiz menambahkan, kegiatan kerjasama yang dilaksanakan merupakan implementasi salah satu program yang dibahas dalam rapat kerja Fakultas Pertanian Unsam Langsa yang dilakukan pada bulan november 2021 untuk mencapai Indikator kinerja utama dan target akreditasi unggul.
Baca juga: 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kilogram Sabu, Terancam Penjara Seumur Hidup
“Selain itu arah bentuk kerja sama nantinya juga sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat,” ungkapnya.
Dia merincikan, adapun lingkup kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan (Memorandum of Agreement) meliputi Magang atau Praktik Kerja, Asistensi Mengajar, Penelitian atau Riset.
Kemudian, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Wirausaha, Studi atau Proyek Independen, Membangun Desa atau Kuliah Kerja Nyata Tematik, dan kegiatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Adapun status kerja sama yang dilakukan meliputi, aktif yaitu kerja sama yang sedang dilaksanakan baik sebagian maupun secara keseluruhan.
Kadaluarsa, yaitu kerja sama telah habis masa berlakunya dan tidak atau belum dilakukan upaya perpanjangan.
“Dalam perpanjangan, yaitu kerja sama telah habis masa berlakunya dan saat laporan disampaikan sedang dilakukan perpanjangan,” tutup Faoeza Hafiz Saragih. (*)