Internasional

Arab Saudi Berantas Perusak Lingkungan, Dari Pengerukan Pasir, Tanah Sampai Kayu Bakar

Pasukan Khusus Arab Saudi untuk Keamanan Lingkungan memberantas habis pelaku perusak lingkungan.

Editor: M Nur Pakar
Twitter: @SFES_KSA
Seorang petugas polisi memperhatikan pikap pengangkut kayu bakar yang telah ditahan di Arab Saudi. 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH - Pasukan Khusus Arab Saudi untuk Keamanan Lingkungan memberantas habis pelaku perusak lingkungan.

Puluhan pelaku pelanggar lingkungan telah ditangkap, sebagai bagian dari tindakan keras baru-baru ini.

Pasukan, di bawah komando Kementerian Dalam Negeri menangkap orang-orang yang memindahkan pasir dan tanah secara ilegal di Jeddah dan Tabuk.

Kemudian, orang-orang yang secara ilegal memasuki Cagar Alam Kerajaan, Imam Turki bin Abdullah di timur laut Riyadh.

Atau juga pemburu satwa liar di daerah terlarang juga ditahan.

Dilansir ArabNews, Selasa (7/1/2021), sejumlah orang lainnya juga ditangkap saat mengangkut kayu bakar lokal.

Baca juga: Pasukan Keamanan Suriah Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Amfetamin Menuju Arab Saudi

Termasuk pedagang jamur yang terancam punah di Kegubernuran Al-Muzahmiyya.

Beberapa warga lain juga tertangkap menjual kayu bakar lokal di wilayah lain Kerajaan.

Arab Saudi berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alamnya di seluruh wilayahnya yang luas.

Hukum lingkungan Arab Saudi berfokus pada konservasi, perlindungan, pengembangan, pencegahan polusi dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Khususnya, penggunaan sumber daya alam secara rasional.

Hal ini juga bertujuan untuk menjadikan perencanaan lingkungan sebagai bagian integral dari pembangunan komprehensif di kawasan industri, pertanian dan perkotaan.

Salah satu praktik yang merusak lingkungan Arab Saudi adalah pengerukan ilegal.

Talal S. Al-Rasheed, konsultan di Gulf Energy for Environmental Consultations, memperingatkan praktik itu dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan ekonomi.

Dia mencontohknya, seperti berkurangnya stok ikan dan kerusakan terumbu karang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved