Selasa, 2 Juni 2026

Berita Gayo Lues

Bupati Gayo Lues Lantik 45 Pengulu

Pengulu yang baru dilantik diminta selalu tertib administrasi terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Tayang:
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Bupati Galus M Amru, melantik 45 orang Pengulu dari beberapa kecamatan di kabupaten itu, pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Balai Pendopo Bupati di Blangkejeren, Selasa (7/12/2021) 

Laporan Rasidan | Gayo Lues

SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Bupati Gayo Lues (Galus) M Amru, melantik 45 orang Pengulu (kepala desa/keuchik)  dari beberapa kecamatan di kabupaten tersebut yang merupakan, hasil pemilihan Pengulu serentak 2021 lalu untuk masa periode 2021-2027,  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebelumnya berlangsung dua gelombang.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, pelantikan para Pengulu berlangsung di Balai Pendopo Bupati Galus, Selasa (7/12/2021). Secara sederhana dan para tamu undangan juga dibatasi, begitu juga dengan para wartawan dibatasi untuk masuk dan meliputi kegiatan pelantikan para Pengulu di kabupaten itu.

Bupati Galus, M Amru, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah para kepala desa (Pengulu) tersebut,  berdasarkan amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Pemerintah. 

Bupati berpesan dan berharap, para Pengulu yang baru dilantik tersebut diminta, agar selalu tertib administrasi  terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, hal ini untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa di kabupaten tersebut.

"Para Pengulu  harus mampu menciptakan suasana yang kondusif dan meningkatkan pelayanan serta  harus bertindak adil bagi masyarakat, sehingga dapat terciptanya situasi yang harmonis dengan perangkat desa dan  orang tue kampung serta dengan masyarakat  lainnya," sebutnya.(*)

Baca juga: VIDEO - Aksi Pungli Bermodal Seragam Dishub, Pria Ini Raup Uang Jutaan Rupiah dari Pelaku Usaha

Baca juga: Oknum TNI Pukul Polwan Bripda Tazkia, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider Diproses Hukum

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved