Oknum TNI Pukul Polwan Bripda Tazkia, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider Diproses Hukum

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Jalan Cilik Riwut KM 03, Palangkaraya sekitar pukul 01.00 WIB terhadap seorang polwan bernama Bripda Tazkia Nabila.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa 

SERAMBINEWS.COM -  Beredar video dugaan pemukulan seorang polisi wanita (polwan) Bripda Tazkia Nabila yang diduga dilakukan anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (5/12/2021).

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Jalan Cilik Riwut KM 03, Palangkaraya sekitar pukul 01.00 WIB terhadap seorang polwan bernama Bripda Tazkia Nabila.

Adapun peristiwiwa ini berawal ketika seorang polwan sedang melakukan patroli dan mencoba mengamankan sebuah keributan.

 Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan penyidik TNI untuk memproses hukum oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang diduga memukul seorang anggota polisi wanita untuk diproses hukum.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santoso, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

Prantara menambahkan, penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap personel Korps Bhayangkara.

"Para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," katanya.

Dikutip dari Kompas TV, Tagar #SAVEPOLWAN viral di jagat maya pada Senin (6/12/2/2021) malam.

Tagar ini muncul usai beredar informasi terkait insiden pemukulan terhadap seorang polisi wanita (polwan) Bripda Tazkia Nabila yang dilakukan oleh sejumlah orang diduga anggota TNI di Palangkaraya.

Penyidik TNI tengah meminta keterangan terhadap prajurit TNI terkait pemukulan terhadap seorang polisi wanita (polwan) Bripda Tazkia Nabila yang diduga dilakukan oleh anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (5/12/2021).(Puspen TNI)
Penyidik TNI tengah meminta keterangan terhadap prajurit TNI terkait pemukulan terhadap seorang polisi wanita (polwan) Bripda Tazkia Nabila yang diduga dilakukan oleh anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (5/12/2021).(Puspen TNI) (Puspen TNI)

Baca juga: Terbukti Bunuh Kekasihnya, Oknum TNI di Balikpapan Divonis Penjara Seumur Hidup

Baca juga: Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi, Pakai Mobil Milik Polisi saat Beraksi, Tiga Pelaku Masih Buron

Kapenrem 102/Panju Panjung Mayor Inf Mahsun Abadi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menyebut kejadian itu merupakan murni kesalahpahaman.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi karena sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga," kata Mayor Inf Mahsun dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).

Meski kejadian ini merupakan kesalahpahaman, Kapenrem menegaskan, pihaknya akan tetap memproses oknum prajurit TNI yang terlibat sesuai hukum peradilan militer.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes (Pol) Eko Saputro menyampaikan terima kasih kepada pihak Korem 102 Panju Panjung karena akan tetap memproses hukum para oknum TNI yang terlibat.

Eko pun berharap kesalahpahaman serupa tidak kembali terulang di masa depan.

"Kami juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sehingga sinergitas dan soliditas tetap terjaga," kata Eko.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved