Dalam Sepekan, Ini 3 Oknum Polisi yang Viral Karena Terlibat Kasus Hukum

Kasus yang menjerat mereka adalah ketahuan selingkuh dengan istri orang, lalu penembakan di Exit Tol Bintaro.

Editor: Amirullah
NET
Simbol Polisi 

“Saat ditunjukkan ada flashdisk, saya tidak berpikir itu jadi barang bukti. Saya pulang, lalu sorenya saya kembali, bicara lagi ingin mencari barang bukti yang bersifat magic."

"Lalu flashdisk saya bawa pulang, ternyata isinya video hubungan badan RY dengan istri saya,” kata dia.

Dalam video syur istrinya itu, S menyebut sang oknum polisi masih mengenakan pakaian dinas Polri.

“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju polri,” kata dia.

S mengatakan, awal mula terjadinya perselingkuhan, Bripka RY pinjam uang Rp 1 juta pada istrinya.

Tak berselang lama, uang itu dikembalikan. Tapi Bripka RY meminta untuk bertemu di sebuah hotel.

"Bilangnya mau bayar di situ.Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan,” kata S.

Hubungan badan antara Bripka RY dan SA selanjutnya berlanjut di tempat kos Bripka RY di daerah Tayu.

2. Tembak Dua Warga Sipil

Kasus kedua yakni ketika polisi mengungkap bahwa pelaku penembakan terhadap dua warga sipil di exit tol Bintaro merupakan oknum polisi berinisial Ipda OS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Ipda OS merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Ipda OS Anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya," ungkap dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Ia menjelaskan, peristiwa penembakan itu terjadi di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam peristiwa itu, dua pria terluka di bagian perut akibat terkena tembakan.

Salah satu korban berinisial PP meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved