Berita Banda Aceh

Disdukcapil dan PAUD Percepat Pembuatan KIA, Ini Manfaatnya Bagi Orang Tua dan Anak

KIA memiliki banyak manfaat yaitu sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, persyaratan pendaftaran sekolah, untuk melakukan transaksi keuangan

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayan berfoto bersama setelah Penandatangan Kerja Sama (PKS) dengan 7 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Senin (6/12/2021). 

KIA memiliki banyak manfaat yaitu sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, persyaratan pendaftaran sekolah, untuk melakukan transaksi keuangan

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus melakukan percepatan dalam pemenuhan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Banda Aceh.

Upaya percepatan pemenuhan KIA tersebut terus dipacu, dimana pada Senin (6/12/2021) Disdukcapil Kota Banda Aceh melakukan Penandatangan Kerja Sama (PKS) dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Kadisdukcapil Kota Banda Aceh, Dra Emila Sovayana mengatakan kerja sama itu dilakukan dengan 7 PAUD di setiap gampong dalam Kecamatan Kutaraja.

"Ada PAUD As-Sajadah, Khalifah Aceh 2, PAUD Bunda, PAUD Al-Jannati, PAUD Mutiara Bunda, PAUD Pedang Mas dan PAUD Buah Hati," kata Emila.

Ia menjelaskan KIA memiliki banyak manfaat yaitu sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, persyaratan pendaftaran sekolah, untuk melakukan transaksi keuangan.

Baca juga: Wali Kota Banda Aceh dan Dirut Bank Aceh Resmikan Gedung Kantor Cabang Pembantu Balai Kota

Baca juga: Seorang Pelajar di Bireuen Meninggal Terseret Arus

Lalu untuk pelayanan kesehatan, untuk pembuatan dokumen keimigrasian dan mencegah terjadinya perdagangan anak.

Emila mengatakan kerja sama tersebut sebagai upaya percepatan pembuatan KIA di Kota Banda Aceh yang saat ini sudah mencapai 80 persen melebihi angka pencapaian KIA secara nasional.

"Secara nasional persyaratan pemenuhan KIA di suatu daerah itu 30 persen dan Banda Aceh sudah mencapai 80 persen artinya kesadaran masyarakat tentang KIA di Kota Banda Aceh sudah sangat bagus dan ini diraih tentunya berkat kerja sama yang telah kita lakukan dengan PAUD dan TK-TK di Banda Aceh," kata Emila.

Ia menerangkan, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, sangat mendukung upaya pemenuhan KIA tersebut terutama untuk meningkatkan hak sipil menuju Banda Aceh sebagai kota layak anak.

Emila berharap, adanya kerja sama ini masyarakat dapat dengan mudah memiliki dokumen kependudukan dengan cepat yang tujuannya adalah untuk membahagiakan masyarakat.(*)

Baca juga: Dishub Bener Meriah Tertibkan Truk Bongkar Muat Barang Sembarangan

Baca juga: Datangi Rumah Wanita Bersuami Jam 11 Malam, Pak Kades Digerebek Warga, Dituding Selingkuh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved