Dana Desa
DPMG Beri Penghargaan kepada 35 Keuchik yang Selesaikan Dokumen RKPG 2022 Tepat Waktu
Penetapan dokumen RKPG tepat waktu, menurut Plt DPMG Aceh, Dr Zulkifli, bagian dari Pengembangan Inovasi Desa
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Zulkifli, bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Gampong Zul Husni dan Kasi Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan, Hasan, serta pejabat lainnya menyerahkan penghargaan kepada 35 kepala desa/keuchik dari 8 kabupaten/kota, yang tepat waktu menyelesaikan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG) 2022.
“Penghargaan itu kita berikan kepada desa/gampong yang telah menetapkan dokumen RKPG 2022 nya tepat waktu atau paling lambat 25 Nopember 2021, kemudian diserahkan kepada DPMG Kabupaten/Kota dan Provinsi,” kata Dr Zulkifli pada acara Fasilitasi Pengembangan Inovasi Desa Perencanaan Berkualitas dan Tepat Waktu, di Hotel Oasis Banda Aceh, Selasa (7/12/2021).
Penetapan RGPG tepat waktu, kata Zulkifli, merupakan tahapan sebuah desa/gampong untuk bisa menetapkan Rancangan APBG dan APBG serta pencairan dana desa 2022 tepat waktu.
• PGRI Aceh Besar Gelar Turnamen Catur Hari Guru Nasional 2021, Ini Nama-nama Juaranya
Dalam kegiatan kunjungan kerja Sekda Aceh dr Taqwallah M.Kes dalam rangka evaluasi pelaksanaan kegiatan dana desa 2021 dan percepatan pencairan dana desa 2022, serta vaksinasi, pada bulan November lalu ke 19 kabupaten/kota, ungkap Dr Zulkifli, yang menjadi fokus pengarahan Pak Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes, saat itu adalah bagaimana cara Kepala Desa/Keuchik Gampong bersama Tuha Peut dan perangkat desa lainnya, bisa mencairkan dana desa 2022 tahap I nya sebesar 40 persen, pada tanggal 10 Januari 2022.
Untuk bisa mencairkan dana desa 2022 tahap I sebesar 40 persen pada tanggal 10 Januari 2022, kata Plt Kadis PMG Aceh, Dr Zulkifli, perlu menyepakati tahapan dan jadwal dokumen perencanaan pembangunan desanya.
Dokumen pertama adalah Peraturan Bupati/Peraturan Walikota, yang isinya prioritas pembangunan dan rincian dana desa, harus ada lebih dahulu. Kedua mereview dokumen RPJM Desa/Gampong paling lambat selesai 10 Nopember 2021 lalu.
• Fakta Baru Kematian Sarah Dibunuh Suaminya Pria Arab, Diseret dan Diikat Sebelum Disiram Air Keras
Ketiga penetapan dokumen RKPG 2022, tanggal 25 Nopember 2021, Keempat membuat Rancangan APBG 2022, tanggal 10 Desember 2022. Kelima penetapan dokumen RAPBG 2022, pada tanggal 25 Desember 2021, dan keenam pencairan tahapan dana desa 2022 tahap I sebesra 40 persen, pada tanggal 10 Januari 2022.
Enam tahapan tersebut di atas, kata Zulkifli, setiap pertemuan Sekda Aceh dengan para kepala desa/keuchik di Kabupaten/Kota yang telah dikunjunginya, para kepala desa/keuchik yang hadir saat itu, menyetujui, tahapan dan jadwal percepatan pencairan dana desa 2022 tahap I sebesar 40 persen tersebut.
Dari 6.497 desa yang ada di Aceh, sebut Zulkifli, pada acara Fasilitasi Pengembangan Inovasi Desa Perencanaan Berkualitas dan Tepat Waktu ini, kita menyerahkan secara sampel dulu kepada 35 orang kepala desa/keuchik, dari 8 kabupaten, yaitu Aceh Selatan, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Besar, Pijay, Gayo Lues, Bireuen dan Aceh Tengah.
• Nasib Ratu Kecantikan Transgender, Dulu Terkenal, Kini Idap Kanker Ganas Tak Bisa Disembuhkan
Masing-masing Kabupaten/Kota, diwakili 5 Gampong yang hadir dan sudah menyelesaikan dokumen RKPG 2022 nya tepat waktu.
Sekda Aceh, dr Taqwallah dan Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, mendengar sudah banyak Desa/Gampong di Aceh yang menyelesaikan penetapan dokumen RKPG 2022 yang merupakan cikal bakal dokumen RAPBG 2022, dirinya senang dan bahagia. Mereka memerintahkan kepada kami, untuk memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Keuchik yang sudah berprestasi menetapkan RKPG 2022 tepat waktu, pada acara ini.
Penetapan dokumen RKPG tepat waktu, menurut Plt DPMG Aceh, Dr Zulkifli, bagian dari Pengembangan Inovasi Desa yang kita laksanakan hari ini. Kenapa kita perlu menetapkan RGPG tepat waktu, supaya perencanaannya berkualitas, sehingga hasil yang akan dicapai jadi maksimal.
Acara Fasilitasi Pengembangan Inovasi Desa Perencanaan Berkualitas dan Tepat waktu ini kita laksanakan, kata Zulkifli, tujuannya untuk membagi pengalaman antara desa/gampong yang satu dengan lainnya. Misalnya sebuah Desa/Gampong di Aceh Selatan, ada menemukan satu cara yang efektif dan efisien dalam mengelola sesuatu, gampong tersebut perlu membagi inovasi barunya kepada gampong yang lain, dengan cara menjelaskannya dalam pertemuan ini.
Begitu juga sebaliknya, ada gampong di Aceh Besar, menemukan inovasi baru dalam mengelola pemerintahan desa dan memberdayakan sumber ekonomi masyarakat gampongnya, sehingga dalam waktu yang singkat bisa membuka usaha yang banyak dan menyerap tenaga kerja lokal yang banyak.