Fakta Baru Kematian Sarah Dibunuh Suaminya Pria Arab, Diseret dan Diikat Sebelum Disiram Air Keras

Kendati demikian, polisi tidak menghadirkan pria Arab Saudi itu dihadapan media dengan alasan sedang sakit.

Editor: Faisal Zamzami
IST/HO
Abdul Latief, WNA Arab Saudi yang ditangkap karena menyiram istrinya Sarah dengan air keras hingga meninggal dunia. 

SERAMBINEWS.COM -- Polisi mengungkap fakta baru kasus suami siram air keras istrinya sendiri di Ciajur, Jawa Barat.

Hal itu, terungkap saat dilakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang dilakukan pria Arab Saudi, (AL) kepada istrinya Sarah Sesa (23) perempuan cantik asal Cianjur.

Seperti diketahui Sarah meninggal dunia setelah tubuhnya disiram air keras oleh suaminya, AL.

AL sudah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak kabur.

Namun, kini AL sudah ditahan di Mapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kasus tersebut di Mapolres Cianjur pada Selasa (7/12/2021).

Kendati demikian, polisi tidak menghadirkan pria Arab Saudi itu dihadapan media dengan alasan sedang sakit.

"Tersangka mengaku kondisi kesehatannya agak terganggu, sehingga tak bisa hadir di ekpose hari ini," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Kepada penyidik, si pria Arab Saudi itu menyesal merampas nyawa istri, bahkan menggunakan air keras.

  
"Tersangka mengaku shock, ia terkenang saat awal menikah memang belum ada masalah dan masih harmonis," kata Kapolres Cianjur.

Korban Diseret dan Diikat

Sarah, wanita cantik yang disiram air keras oleh suaminya
Sarah, wanita cantik yang disiram air keras oleh suaminya (Dok Pribadi)

Polisi mengungkap cara pelaku AL menganiaya istrinya sendiri hingga meninggal dunia.

Pada, Jumat (3/12/2021), Polres Cianjur telah melaksanakan rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang mamah muda cantik asal Cianjur bernama Sarah.

Dalam rekontruksi yang digelar secara tertutup itu, ada 42 adegan yang diperagakan pelaku.

Baca juga: Keluarga Sarah Minta Suami Penyiraman Air Keras Dihukum Mati, Pelaku Terlalu Cemburu Kepada Korban

Baca juga: Sarah yang Tewas Disiram Air Keras oleh Suami Ternyata Anak Tentara Arab Saudi, Korban Baru Menikah

Rekonstruksi hanya fokus bagaimana urutan tersangka melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban, penyiraman, dan pemukulan.

"Tadi dilihat dalam reka adegan ulang, posisi korban setengah berdiri saat disiram air keras satu liter hingga menyebabkan luka bakar 80 persen," kata apolres Cianjur AKBP Doni Hermawan

Kapolres mengatakan, perlawanan korban tak maksimal karena tangan dalam kondisi terikat.

"Secara lengkap tadi mulai korban yang sedang tidur lalu diseret diikat dan akhirnya disiram, kita juga dapat keterangan perencanaan pembelian air keras sudah satu bulan dilakukan tersangka," katanya.

Air Keras Diduga Tertelan

Polisi menduga air keras yang disiramkan pelaku kepada Sarah tertelan oleh korban.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, hasil forensik akan didapatkan dalam waktu dekat mengenai kerusakan di dalam tubuh korban.

"Motifnya masih sakit hati, namun hari ini kami fokus kepada adegan ulang urutan tersangka melakukan penganiayaan," katanya.

Kapolres mengatakan, rekonstruksi dilakukan tertutup.

Meskipun demikian, hasil yang diinginkan tercapai dan digambarkan dari rekonstruksi.

"Dari mulai urutan korban membeli air keras, membekap mulut, membuka lakban ada urutan yang lebih detail," katanya.

Kapolres mengatakan, pendalaman motif sakit hati saat ini tak direkonstruksi.

Tersangka dijerat tiga pasal, yakni Pasal 334, 354, dan 358 dengan ancaman seumur hidup sampai pidana mati.

Baca juga: STAI Darul Hikmah Berikan Penghargaan kepada Mahasiswa yang Berprestasi di Ajang OASE

Baca juga: Nasib Ratu Kecantikan Transgender, Dulu Terkenal, Kini Idap Kanker Ganas Tak Bisa Disembuhkan

Baca juga: 9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan di Trenggalek, 4 Diantaranya Bocah di Bawah Umur

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved