Breaking News

Internasional

Filipina Tutup Pintu untuk Pelancong Prancis, Cegah Penyebaran Virus Omicron

Pemerintah Filipina melarang perjalanan pelancong yang datang dari Prancis untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Seorang petugas kesehatan memantau para penumpang pesawat di terminal keberangkatan, bandara Manila, Filipina. 

SERAMBINEWS.COM, MANILA - Pemerintah Filipina melarang perjalanan pelancong yang datang dari Prancis untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Kantor Kepresidenan Filipina, Rabu (8/1/2021) menyatakan larangan itu berlaku untuk semua orang yang telah berada di Prancis dalam 14 hari terakhir.

Larangan itu berlaku dari 10 hingga 15 Desember 2021.

Sebelumnya larangan juga dijatuhkan kepada pelancong dari Afrika Selatan dan 13 negara lain untuk mencegah Omicron, yang belum terdeteksi di Filipina.

Sebelumnya, Pemerintah Filipina memberlakukan pembatasan baru dan sedang mempertimbangkan memperluas larangan perjalanan pada Sabtu (4/12/2021).

Hal itu di tengah-tengah kekhawatiran atas munculnya Covid-19 varian Omicron yang sangat menular.

Baca juga: Bahrain Masukkan Nigeria ke Daftar Merah, Cegah Omicron Masuk ke Negaranya

Varian baru dilaporkan ke Organisasi Kesehatan Dunia dari Afrika Selatan awal pekan ini.

Saat ini sudah terdeteksi di Botswana, Belgia, Hong Kong dan Israel dan puluhan negara lainnya.

WHO telah menyatakan varian baru itu dijuluki Omicron, sebagai "perhatian" sebuah kategori paling serius yang digunakan untuk melacak wabah.

Pengumuman itu muncul ketika Filipina mengatakan akan mulai menerima turis asing yang divaksinasi dari negara berisiko rendah mulai 1 Desember 2021.

Filipina sudah 20 bulan menutup perbatasannya untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Segera setelah pembaruan, Manila melarang pelancong dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Swaziland, dan Mozambik.

Penjabat juru bicara kepresidenan Karlo Nograles mengatakan larangan itu akan berlaku segera dan sampai 15 Desember2021.

Baca juga: Nepal Laporkan Dua Kasus Pertama Covid-19 Varian Omicron

Dr Beverly Ho, Direktur Biro promosi dan Kontrol Kesehatan mengatakan daftar tujuan yang dilarang dapat diperluas.

“Sudah ada diskusi yang sedang berlangsung, dan diharapkan akan ada perkembangan,” katanya dalam konferensi pers.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved