Berita Lhokseumawe

Pelajar di Lhokseumawe Tidak Libur Saat Nataru, Pembagian Rapor di Tunda

Seluruh pelajar sederajat SMA dan SMK di larang libur Nataru pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Tata Usaha Dinas Cabang Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe, Jamaluddin 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Seluruh pelajar sederajat SMA dan SMK di larang libur Nataru pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

Hal tersebut sesuai surat edaran Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh Nomor 420/8.1/1888/2021 dan Nomor 1677/Tahun 2021 tentang Kelender Pendidikan. 

Artinya seluruh sekolah di bawah dinas cabang pendidikan Lhokseumawe, maka libur semester ganjil dan pembagian rapor ditunda hingga 2 Januari 2022 mentang. 

Selama itu para pelajar tatap mengikuti selama Desember hingga Januari 2022 tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran terbatas dan kegiatan lainnya untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Tak Tahan Melihat Tingkah Istri Mandi 6 Kali Sehari, Suami Minta Cerai karena Sudah Hilang Kesabaran

“Kita tetap mengikuti intruksi, maka kita imbau untuk guru dan pelajar di bawah dinas pendidikan cabang tetap mengikuti aktifitas belajar.

Untuk lanjutan kita masih mengikuti intruksi dari provinsi,” kata Kepala Tata Usaha Dinas Cabang Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe,  Jamaluddin, kepada Serambinews.com, Rabu (8/12/2021).

Pihaknya menghimbau kepada seluruh guru dan pelajar tidak bepergian ke luar daerah jika tidak penting. 

“Buku rapor diserahkan paling cepat 3 Januari 2022. Karena situasi pandemi belum berakhir semua intruksi bisa berubah,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Ini Syarat dan Ketentuan Pemutihan Denda Pajak Hingga Bea Balik Nama Kendaraan Dari Pemerintah Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved