Berita Banda Aceh

Bank Aceh Syariah Salurkan Dana Bantuan Produktif Usaha Mikro Rp 214 Miliar, Total Rp 350 Miliar

Bank Aceh Syariah (BAS) menyalurkan Dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kemenkop dan UKM ke 178.699 pelaku usaha mikro.

Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
Dok Bank Aceh Syariah
Dirut Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman menyampaikan sambutan dalam grand launching Action Mobile Banking, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (10/11/2020). 

Laporan: Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bank Aceh Syariah (BAS) menyalurkan Dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kemenkop dan UKM ke 178.699 pelaku usaha mikro.

BAS menjadi satu-satunya Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia yang menyalurkan BPUM sampai posisi 30 November 2021,

Jumlah dana BPUM yang sudah disalurkan kepada pengusaha usaha mikro mencapai Rp 214,438 miliar.

“Penyaluran dana BPUM sampai bulan ini masih terus berlanjut,” kata Pimpinan Divisi Sektetariat PT Bank Aceh Syariah, Jusnimar, Kamis (9/12/2021).

Jusnimar menjelaskan, pihaknya menjadi penyaluran dana BPUM usai kerjasama dengan Kemenkop dan UKM pada 6 April 2021 lalu ,

Sebelumnya, katanya, dana BPUM ini disalurkan oleh bank pemerintah pusat, yang saat itu masih menggunakan sistem konvensional (BRI/BNI)

Baca juga: Rencana Diluncurkan Bulan Ini, Gubernur Nova Tinjau Persiapan Kantor Bank Aceh Syariah di Jakarta

Setelah Pemerintah Aceh menerapkan sistim lembaga keuangan dengan sistim syariah, bank konvensional di Aceh hijjrah ke luar Aceh.

Kemudian, pemerintah pusat menggabung tiga bank umumnya yang beroperasi di Aceh (BRI,BNI dan Mandiri) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dikatakan, persyaratan untuk bisa menjadi penyalur, harus terkoneksi dengan jaringan OMSPAN milik Kemenkeu.

"Alhamdulillah, waktu uji coba, IT lembaga keuangan syariah PT BAS langsung tersambung dengan baik," jelasnya.

Sehingga, katanya, pengiriman alokasi dana BPUM tahap I pada 15 April 2021 sebanyak Rp 6,998 miliar.

Tahap II pada 27 Mei 2021 sebanyak Rp 90,115 miliar.

Tahap III pada 15 September 2021 sebanyak Rp 160,802 miliar.

Terakhir, tahap IV pada 9 Nopember 2021 sebayak Rp 92,425 miliar.

Baca juga: Wali Kota Banda Aceh dan Dirut Bank Aceh Resmikan Gedung KCP Balai Kota

Total dana BPUM yang telah dialokasikan Kemenkeu melalui Kemenkop dan UKM dari tahap I, II, III dan IV sudah mencapai Rp 350,140 miliar, ujarnya.

Ditambahkan. sampai 30 November 2021, sudah tersalur Rp 214,438 miliar kepada 178.699 pelaku usaha mikro di Aceh.

Sampai Desember 2021 ini, PT BAS melalui Kantor Cabang, Kantor Pembantu dan Kantor Unit di Aceh, masih menyalurkan BPUM gelombang I, II, II dan IV.

Sementara itu, Kadiskop dan UKM Aceh, Elvizar Ibrahim menyatakan menggunakan Bank Aceh Syariah sudah tepat.

Elvizar Ibrahim menjelaskan dana BPUM tahap I, II, III dan IV tahun ini totalnya sebesar Rp 350,140 miliar.

Dia mengatakan akan dibagikan kepada 291.784 pelaku usaha mikro di Aceh yang diharapkan tepat waktu.

Dia meminta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota agar mendata calon penerima bantuan yang belum bisa mencairkan dananya.

Disebutkan, jika belum dapat mencairkan sampai minggu kedua bulan Desember ini, maka dapat ditelepon atau WA untuk datang ke Bank Aceh Syariah terdekat.

Elvizar menyatakan masih ada sekitar Rp 135,702 miliar lagi dana BPUM tahap I, II, II dan IV yang belum dicairkan.

Dikatakan, sisa dana BPUM sebesar 38,76 persen itu, diharapkan pada akhir tahun ini bisa dicairkan.

Baca juga: Dirut Bank Aceh dan Abusyik Resmikan Payment Point Kantor Bupati Pidie

“ Nilai bantuan dana BPUM tahun ini memang rendah Rp 1,2 juta/pelaku usaha mikro," ujarnya.

Dia berharap para pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan dana bantuan dengan tepat sasaran.

Seperti para pedagang gerobak dan kaki lima atau juga nyak-nyak yang menjual sayur di pasar, tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved