Meski Sudah Sah, Istri Dilarang Lakukan Ini pada Suami di Ranjang, Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menyampaikan kesalahan istri pada suami sehingga malaikat ikut mengutuknya.
Ia menjawab ketika mendapati pertanyaan dari jemaah yakni "Maaf, jika kita wanita sedang libur atau menstruasi, apakah boleh memuaskan suami dengan mulut?" tanya seorang jamaah.
Buya Yahya pun menjelaskan dalam sebuah video yang dibagikan oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 16 April 2018 lalu.
Buya Yahya mengatakan bahwa ada hukum syariat dalam ajaran agama Islam.
Kata dia, pasangan suami istri boleh melakukan hal apapun dalam berhubungan intim.
"Anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas melakukan apa saja.
Anda bersenang-senang dengan kupingnya, dengan rambutnya, dengan apa saja boleh, halal," kata Buya Yahya.
Namun dirinya juga menjelaskan ada hal yang haram atau tidak boleh dilakukan.
Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa tidak boleh menggauli istri dalam keadaan haid.
"Artinya dalam hadist tersebut dijelaskan bahwa tidak dibolehkan menggauli atau memasukan kemaluan suami ke kemaluan istri," jelasnya.
Lalu dirinya melanjutkan, hukumnya haram jika memasukan ke lubang belakang atau kemaluan istri meski tidak keadaan haid.
"Kedua, memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak, itu hukumnya haram dan dosa besar," sebut Buya Yahya.
"Jadi di saat haid istri boleh bercumbu dengan suami sebebas-bebasnya. Bisa bermesaraan dengan cara apa saja.
Masih bisa makan bersama dan seterusnya," ucapnya
Terpenting menurutnya asalkan jangan sampai memasukan ke dalam lubang depan maupun belakang karena itu haram hukumnya.
"Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang penting kalau Anda haid jangan masuk ke wilayah itu," jelasnya.