Usir Mertua Disabilitas, Oknum TNI AU Akhirnya Bersimpuh Minta Maaf, Tandatangan Surat Bermeterai
Peristiwa oknum anggota TNI AU, Kopral Mesman mengusir mertuanya yang menyandang disabilitas berujung mediasi.
Sementara itu atas mediasi yang dilakukan Komandan Wing 6 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Kol Pnb Jajang Setiawan, Mesman diminta bersimpuh meminta maaf kepada mertua hingga istrinya.
“Permasalahan keluarga yang dialami oleh Kopral Mesman, salah satu anggota Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru telah diselesaikan secara kekeluargaan.”tulis Instagram @militer.udara.
Kadispenau menuliskan dalam rilisnya apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan maka akan dikenai sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Koptu Mesman lalu diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai.
Pihak istri hingga kakak ipar ikut menandatangani surat pernyataan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, permasalahan keluarga tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Anggota Udara (Kadispen AU), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
"Kejadian dalam video tersebut berlatar belakang masalah keluarga dan sudah dimediasi oleh komandan setempat," kata Idan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).
Penyelesaiannya sendiri dimediasu oleh atasan yang bersangkutan langsung, yakni Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Andi Kustoro.
Menurut Idan, saat ini Kopral Mesman sudah dimintai keterangan oleh petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) dan Intel Lanud Rsn terkait kejadian tersebut.
Apabila terdapat pelanggaran, anggota tersebut akan dikenakan sanksi.
"Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Hillary juga telah mengunggah foto saat Kopral Mesman meminta maaf kepada mertuanya.
Dalam keterangan fotonya, Hillary mengatakan, bahwa dari hasil mediasi, sang mertua sudah ikhlas memaafkan menantunya.
Namun, ia tetap menunggu kabar Kopral Mesman mendapat sanksi atas perbuatannya tersebut.