2 Anggota Intel Polres Palu Jadi Tersangka, Aniaya Siswa SMA Diduga Jambret, Ternyata Salah Tangkap

Setelah melalui proses pemeriksaan terhadap tiga orang anggota Satuan Intelijen Kepolisian Resor Palu, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Saat ini, kata dia, pihaknya akan terus mendalami seperti apa kejadian sebenarnya.

Bayu menyampaikan, saat ini pihak Polres Palu akan membantu keluarga korban untuk bersama-sama memberikan pendampingan untuk memulihkan traumatik yang dialami korban setelah pemukulan.

"Apabila keluarga membutuhkan bantuan psikiater. Itu bisa konsultasi dengan dokter yang khusus menangani masalah bantuan itu.

Terkait hal itu kami sudah mendatangi keluarga korban dan secara institusi, kami sudah meminta maaf," kata Kapolres.

Seperti diberitakan, seorang remaja di Palu, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah anggota polisi.

Dilansir dari Kompas.com, kasus berawal saat anak itu dikira melakukan penjambretan.

Peristiwa ini juga viral di masyarakat kota Palu setelah video dugaan penganiayaan ini diunggah di TikTok pada Minggu 28 November 2021.

Dalam video berdurasi 1 menit 41 detik itu, tampak seorang remaja pria menggunakan helm warna putih ditahan oleh lelaki berjaket biru.

Tiba-tiba ada seorang perempuan yang mengatakan, "Bukan, bukan dia pelakunya. Dia babantu," kata seorang wanita korban penjambretan sambil berteriak.

Setelah itu, pria berjaket biru tersebut mulai mengendurkan pegangannya dan akhirnya melepaskan anak remaja itu.

Remaja itu menangis, kepada seseorang ia mengatakan, "Saya dipukul, Om," kata dia sambil menangis sesenggukan.

Usai kejadian itu, sejumlah aparat yang diduga anggota Polres Palu langsung meninggalkan remaja yang sempat dianiaya itu di pinggir jalan dan dibiarkan begitu saja.

Ibunda MP, berinisial AR, baru mengetahui peristiwa yang dialami anaknya pada Minggu (28/11/2021) pukul 22.00 Wita.

  
AR merasa tersayat hatinya mengetahui anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu menjadi korban penganiayaan dan salah tangkap sejumlah oknum polisi.

"Anak saya cerita, awalnya dia mau menonton pertandingan bola di Jalan Ahmad Yani. Tapi, saat berhenti di lampu merah, ada pemotor nahas, tas dan telepon selulernya dijambret," kata AR, Selasa (7/12/2021).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved