Berita Aceh Besar
Nasib Tragis Timpa Betman Gultom, Tertimpa Truk Besi Ulir yang Dibawanya Sendiri di Lamtamot
Nasib tragis dialami Betman Gultom (47) sopir asal Jalan Mesjid GG Setia, Nomor 68 Helvetia Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Misran Asri | Editor: M Nur Pakar
Laporan Misran Asri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Nasib tragis dialami Betman Gultom (47) sopir asal Jalan Mesjid GG Setia, Nomor 68 Helvetia Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dia meninggal dunia setelah muatan truk pengangkut besi ulir bangunan yang dibawanya sendiri menimpa badannya pada Jumat (10/12/2021).
Musibah yang merenggut korban jiwa itu terjadi di pinggir Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.
Truk yang dikemudikan oleh korban terjungkal di turunan belokan yang dikenal curam di kawasan tersebut.
Kepala Kantor Basarnas (Kakansar) Banda Aceh, Budiono SE MM, mengatakan kecelakaan itu berawal munculnya sepeda motor.
Korban yang sedang membawa truk bermuatan mesin ulir tidak bisa mengendalikan truk, sehingga masuk jurang, sekitar pukul 08.30 WIB di Gampong Lamtamot.
Sehingga, katanya, seluruh muatan truk itu, menimpa korban Betman Gultom yang tidak mampu menyelamatkan diri.
Baca juga: VIDEO Rumah Dihuni Pekerja Jalan Tol Terbakar Bersama Tiga Mobil di Lamtamot Aceh Besar
Budiono menerangkan pihaknya mendapatkan laporan dari Personel Unit Laka Lantas Polres Aceh Besar sekitar pukul 10.30.WIB.
Dilaporkan, seorang sopir truk mengalami kecelakaan dan memerlukan penanganan khusus.
Di mana sopir truk dimaksud terjepit besi, sehingga perlu bantuan evakuasi.
"Kami menerima laporan ada kecelakaan dengan penanganan khusus," katanya.
Ditambahkan, sopir truk terjepit besi ulir bangunan dari muatan truk yang dibawanya sendiri di Gampong Lamtamot.
Begitu mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengutus tim ke lokasi.
Termasuk satu Rescue Compartment Box yang dilengkapi dengan peralatan ekstrikasi serta 1 sepeda motor Trail untuk melakukan evakuasi terhadap korban.