Opini
Vaksinasi Ikhtiar Kemaslahatan
Saat ini upaya pemerintah dalam penanggulagan pandemi Covid-19 di Indonesia adalah dengan melakukan vaksinasi
Musliadi, S.Sos.I, MA
Pegawai pada Dinas Syariat Islam Aceh
Saat ini upaya pemerintah dalam penanggulagan pandemi Covid-19 di Indonesia adalah dengan melakukan vaksinasi bagi masyarakat.
Kebijakan ini merupakan ikhtiar ilmiah pemerintah untuk kebaikan masyarakat yang dalam Islam disebut maslahat al-am (menciptakan kemaslahatan umum) agar masyarakat memiliki imunitas dari kemungkinan terpaparnya virus corona.
Aman dan halal
Pada awalnya sempat heboh isu yang paling krusial adalah masalah keamanan dan kehalalan vaksin tersebut. Persoalan aman karena adanya informasi bahwa vaksin Sinovac yang dibeli pemerintah dari negara Tiongkok tersebut akan menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan orang yang divaksin.
Misalnya ada yang kejang-kejang, demam, lumpuh, dan bahkan ada yang meninggal dunia. Tentu saja berita ini memengaruhi psikologi masyarakat.
Isu lainnya bahwa vaksin Sinovac tersebut dicurigai mengandung unsur babi, hal ini tentu saja membuat masyarakat Islam tidak bisa menerimanya kalau tidak ada jaminan dari pemerintah dan lembaga yang berwewenang untuk memastikan jaminan keamanan dan kehalalan vaksin Sinovac tersebut.
Karena halal tentu saja menjadi penting terutama bagi umat Islam, karena halal dan haram dalam Islam bukan persoalan sederhana dan tidak bisa didiskusikan.
Aalasannya, karena persoalan hal tersebut merupakan bentuk keimanan seseorang dalam menjalankan agama.
Dalam konteks halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang pleno MUI diikuti oleh pimpinan dan anggota komisi fatwa MUI, tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan kosmetika (LPPOM) MUI.
Sejalan dengan itu bahwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sebagai lembaga otoritatif yang dapat mengeluarkan fatwa keagamaan, juga mendukung fatwa MUI terkait penggunaan vaksin.
Selanjutnya dalam konteks aman penggunaan vaksin baik Sinovac maupun yang produk lainnya, Badang Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan secara darurat atau Emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan alasan pemberian EUA vaksin di antaranya memiliki mutu yang memenuhi standar yang berlaku serta syarat pembuatan obat yang baik.
Selain itu vaksin juga memliki manfaat yang lebih besar dari risiko yang didasarkan pada data non klinik dan klinik tercatat sebesar 65,3 persen, memenuhi persyaratan organisasi kesehatan dunia WHO, yakni di atas 50 persen.
Efek samping tercatat ringan-sedang dan bisa pulih kembali.
Artinya kekawatiran sebagaimana yang pernah heboh bebarapa waktu lalu bahwa vaksin Sinovac tidak hal dan tidak aman untuk digunakan telah terbantahkan dengan hasil kajian dan penelitian dari dua lembaga otoritaif tentang itu yaitu MUI dan BPOM.
Sehingga masyarakat tidak perlu resah lagi terhadap kehalalan dan keamanan vaksin tersebut.
Kemaslahatan bersama
Tujuan utama dari maqashid syariah adalah merealisasikan kemanfaatan untuk umat manusia (mashâlih al-’ibâd) baik dimensi dunia maupun urusan akhirat.
Imam Asy-Syatibi merumuskan maqashid syariah ke dalam 5 hal inti; hifdzun ad-diin (menjaga agama), hifdzun an-nafs (menjaga jiwa), hifdzun Aql (menjaga akal), hifdzun nasl (menjaga keturunan), dan hifdzun maal (menjaga harta).
Bahkan dalam pandangan Prof. Abu Zahrah, syariat memiliki tiga sasaran; menyucikan jiwa, menegakan keadilan dan menciptakan keadilan umum (maslahat al-am).
Kemaslahayan umum adalah suatu keadaan ketika manusia mendapatkan jaminan dan perlindungan pada lima prinsip maqasit syariah tersebut.
Vaksinasi yang sedang dilakukan saat ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam konteks hifdzun an-nafs (menjaga jiwa) agar masyarakat memiliki imunitas dari kemungkinan terpapar virus corona.
Tentu saja hal ini perlu didukung dan sebagai rakyat kita mestinya bersedia untuk divaksin, kecuali bagi orang yang yang sedang sakit, mempunyai penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi, autoimun seperi SLE atau vasculitis, alergi parah, wanita hamil dan anak-anak, orang yang kekebalan tubuh yang terganggu,
Gerakan dan edukasi
Pekerjaan melawan Covid-19 tentu saja tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, namun harus dudukung oleh semua elemen masyarakat lainnya, seperti yang diungkapkan Menteri Kesehatan bahwa upaya vaksinasi/imunisasi tersebut tidak dapat dilakukan dengan pendekatan program (program approach) tetapi melalui pendekatan gerakan (movement approach).
Hal tersebut sangat beralasan bahwa untuk suksesnya vaksin tidak dapat hanya mengandalkan kendali dan jaringan pemerintah saja, namun harus mendapat dukungan penuh dari organisasi sosial dan kegamaan lainnya.
Gerakan bersama untuk terus bersinergi untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentunya terus dilakukan oleh pemerintah.
Hal ini penting agar informasi yang utuh dan benar itu dapat diterima masyarakat dari satu pintu yaitu pemerintah, karena banyak sekali informasi di media sosial yang belum tentu kebenaranya namun dikonsumsi oleh masyarakat tanpa disaring terlebih dahulu.
Akibatnya tidak sedikit informasi hoaks seolah menjadi benar sehingga dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan dapat menghilangkan kepercayaan kepada pemerintah.
Realitas ini tentu saja tidak dapat dibiarkan oleh pemerintah dan aparat kemanan, karena informasi yang salah tanpa ada counter dari pemerintah, informasi tersebut akan berkembang dan mejadi liar terutama dalam konteks vaksin yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Organiasi sosial keagamaan, lembaga pendidikan dan semua elemen lainya tentunya harus proaktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan vaksin ini, sehingga masyarakat dapat memahaminya bahwa vaksin ini merupakan ikhtiar yang harus dilakukan dalam keadaan darurat saat ini.
Sesuatu yang hukum asalnya haram seperti khamar, daging babi dan zat haram lainnya diperbolehkan di saat keadaan darurat dan mencegah bencana yang lebih besar.
Manfaat vaksin
Program vaksinasi Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah saat ini diharapkan dapat memberikan kekebalan dalam tubuh agar masyarakat tidak terpapar virus Covid-19.
Vaksin adalah zat atau senyawa yang berfungsi untuk membentuk daya tahan tubuh dan dapat merangsang tubuh agar menghasilkan antibodi yang dapat melawan kuman penyebab infeksi.
Ahli Kesehatan Hasbullah Thabrany menjelaskan vaksin Covid-19 bukan merupakan sejenis obat yang memiliki formula. Vaksin adalah bagian dari virus yang sudah dilemahkan atau tidak mampu menyebarkan penyakit yang kemudian disuntikan ke tubuh.
Manfaatnya adalah sebagai pelatih untuk tubuh kita agar bisa mengenali virus yang membahayakan.
Untuk itu, mari kita sambut baik upaya yang dilakukan pemerintah saat ini yaitu dengan berpartisipasi aktif untuk menerima divaksin, sebagai masyarakat tentu kita harus sadar bahwa vaksinasi begitu besar manfaatnya di kala kita hidup dalam vandemi saat ini.
Mari kita buang anggapan negatif, mitos dan provokatif terkait vaksinasi. Semoga ikhtiar bersama ini menjadi sebuah jalan yang dapat masyarakat kembali dapat melanjutkan kehidupan normal, aman, dan nyaman beraktivitas.