MPD Aceh Utara Panggil 24 Mahasiswa

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara memanggil 24 mahasiswa untuk meneken berkas pengamprahan beasiswa

Editor: bakri
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

* Terkait Pencairan Beasiswa

LHOKSUKON – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Utara memanggil 24 mahasiswa untuk meneken berkas pengamprahan beasiswa.

Mereka ditunggu hingga Kamis (16/12/2021) besok, di kantor tersebut.

Sebab, bila dalam batas waktu perpanjangan untuk tanda tangan bantuan itu tak datang, maka mereka tidak bisa mendapatkannya beasiswa.

Sebelumnya, MPD Aceh Utara meminta mahasiswa yang sudah lolos verifikasi berkas beasiswa, dan visitasi untuk segera menekan berkas pengamprahan dari 6-10 Desember 2021.

Namun, ternyata dari 428 mahasiswa yang lolos tersebut, masih ada 24 mahasiswa belum hadir ke MPD untuk menekennya.

Sehingga, MPD harus memperpanjang waktu penekenan guna memberikan kesempatan kepada mereka.

“Petugas kami sudah menghubungi 24 mahasiswa tersebut.

Kami sampaikan supaya mereka bisa segera meneken berkas amprahan,” ungkap Kepala Sekretariat MPD Aceh Utara, Khadijah MM kepada Serambi, Selasa (14/12/2021).

Dari 24 mahasiswa tersebut, 22 di antaranya mahasiswa Strata Satu (S1), dan dua mahasiswa Diploma Tiga (D-III).

Seharusnya, kata Khadijah, jika berkas pengamprahan beasiswa tersebut sudah diteken 428 mahasiswa sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.

Berkas tersebut sudah dapat diproses untuk dicairkan ke rekening mereka.

“Mahasiswa yang kita hubungi tersebut mengaku sudah dalam perjalanan pulang ke Aceh Utara, karena mereka mengaku berada di luar daerah,” ungkap Khadijah.

Tapi, bila sampai 16 Desember 2021, mereka belum juga meneken berkas pengamprahan.

MPD akan memproses beasiswa tersebut untuk mahasiswa yang sudah memenuhi persyaratan terakhir.

Sehingga dipastikan mereka tidak bisa mendapatkan beasiswa tersebut.

Karena, beasiswa harus diproses dalam tahun ini dan sebelum masa pencairan anggaran 2021 berakhir.

Apalagi, sudah akhir tahun.

“Pencairan anggaran juga harus dilakukan sekaligus,” pungkas Kepala Sekretariat MPD Aceh Utara.

MPD Aceh Utara pada 22 Februari 2021 membuka penerimaan berkas proposal beasiswa untuk mahasiswa fakir-miskin meliputi D-III, S1, S2 dan S3 yang sedang menyusun tugas akhir/skripsi/tesis, serta disertasi tahun 2021.

Jumlah mahasiswa yang mengajukan permohonan sampai akhir pendaftaran mencapai 534 orang.

Rinciannya, jenjang D3 sebanyak 7 orang, 499 dari S1, S2 dengan jumlah 26 orang, dan S3 hanya dua orang.

Namun, yang lulus verifikasi dan visitasi, sebanyak 428 orang dengan rincian S3 hanya satu orang, S2 15 orang, S1 396 orang, dan D-II I7 orang.

2022, Tetap Berlanjut

Berdasarkan catatan Serambi, jumlah beasiswa yang dicairkan tahun 2020 untuk mahasiswa miskin mencapai Rp 300 juta dari jatah sebelumnya Rp 1 miliar, karena adanya refocusing setelah penetapan anggaran.

Begitu juga dengan tahun 2021, dari sebelumnya Rp 850 juta dana beasiswa, tersisa untuk beasiswa Rp 209,5 juta juga setelah refocusing.

“Untuk tahun 2022 kita juga sudah mengusulkan anggaran untuk beasiswa sebelum pengesahan anggaran,” ujar Kepala Sekretariat MPD Aceh Utara, Khadijah.

Baca juga: MPD Aceh Utara Panggil 24 Mahasiswa Untuk Teken Pengamprahan Beasiswa

Baca juga: VIDEO - 24 Satri Penghafal Alquran Dapat Beasiswa di Pidie

Baca juga: 1.853 Mahasiswa USK Dapat Beasiswa KIP-Kuliah

Namun, dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah dana beasiswa yang tersedia dalam APBK Tahun 2022 tersebut yang sudah disahkan pada 30 November 2021. (jaf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved