Berita Kutaraja
Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri di Rumah Kosong, Sudah Beraksi di Banyak Tempat
Personel Opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bersama petugas Unit Reskrim Polsek Ulee Lheue, membekuk dua spesialis pencuri di rumah kosong.
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
“Lalu satu laptop, tiga HP android, satu HP Samsung, serta dua jam tangan,” rinci AKP Ryan.
"Dari penyelidikan yang dilakukan tim gabungan, diperoleh informasi keberadaan pelaku TMF di salah satu rumah warga di kawasan Punge Blang Cut pada Minggu, 12 Desember 2021," sebutnya.
Begitu mendapat informasi tersebut, tim gabungan pun bergerak cepat dan berhasil menangkap TMF, satu dari kedua tersangka di salah satu rumah warga Punge Blang Cut yang selama ini menjadi tempat persembunyian.
Dari interogasi yang dilakukan TMF mengaku aksi kejahatannya.
Lalu dari tangan tersangka, polisi menyita tiga HP, satu laptop jenis notebook, satu sepeda motor Yamaha Mio Soul sebagai.alat bantu serta sejumlah peralatan lainnya yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya itu. Kemudian tersangka TMF juga mengakui membobol sejumlah rumah lainnya di wilayah hukum Polresta bersama OJJ yang belakangan ikut ditangkap polisi.
Selain TMF dan OJJ, ternyata dalam kasua pencurian tersebut juga melibatkan seorang pelaku lainnya yang saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
“Tersangka TMF dan OJJ dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara ini.(*)