Bantuan PKH Lanjut di 2022
Pemerintah akan tetap melanjutkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2022 mendatang
* Tahun Ini Tersalur Rp 820 Miliar
BANDA ACEH - Pemerintah akan tetap melanjutkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2022 mendatang.
Tahun 2021 ini, dari Januari hingga Desember, dana bantuan PKH yang telah tersalurkan di Aceh mencapai Rp 820,329 miliar.
“Untuk tahun 2022, PKH masih tetap dilanjutkan,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr Yusrizal MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pelayanan Sosial, Syukri, kepada Serambi, Rabu (15/12/2021).
Jumlah penerima manfaat PKH tahap I tahun 2022 nanti, dia sebutkan hampir sama dengan penyalurah KPM tahun 2021 untuk tahap IV.
“Sampai saat ini, belum ada kebijkan baru dari Pemerintah Pusat terkait program penyaluran bantuan sosial dana PKH ini,” tambahnya.
Syukri menyebutkan, penerima terbanyak dana PKH di Aceh sementra ini ada di Aceh Utara, mencapai 35.426 kepala keluarga (KK), kedua di Kabupaten Pidie sebanyak 26,652 KK, dan ketiga di Bireuen sebanyak 20.174 KK.
“Paling sedikit itu di Sabang, sebanyak 1350 KK, karena penduduknya juga sedikit,” imbuh Syukri.
Sementara terkait dengan penyaluran tahun ini, Syukri menyebutkan, dari Januari-Desember 2021, dana bantuan PKH yang telah disalurkan kepada masyarakat miskin penerima manfaat di Aceh, totalnya mencapai Rp 820,329 miliar.
“PKH merupakan salah satu program bantuan sosial dari Kemensos yang jumlah kelompok penerima manfaat (KPM) cukup besar.
Untuk tahap I saja jumlahnya mencapai 254.291 KPM,” ujar Syukri.
PKH, lanjut Syukri, adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat (conditional cash transfer) kepada keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar dalam BDT program penanganan fakir miskin.
Tujuan program ini, yaitu meningkatkan taraf hidup KPM melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Tujuan berikutnya adalah mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.
Juga bertujuan menciptakan perubahan prilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial.
Termasuk untuk mengurangi kemiskinan dan kesejangangan, serta mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM.
Jumlah KPM Menurun
Syukri juga menuturkan, jumlah penerima manfaat PKH di Aceh pada tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 34.256 KPM.
Pada tahap I (Januari, Februari, Maret), jumlah KPM mencapai 254.297 KK.
Tetapi pada tahap IV (Oktober, Nopember, Desember), jumlahnya turun menjadi 219.771 KK.
Ada beberapa faktor penyebab terjadinya pengurangan jumlah penerima manfaat PKH.
Antara lain, karena KPM-nya sudah meninggal dunia, kemudian pindah alamat tempat tinggal karena sesuatu hal, selanjutnya dalam satu keluarga unsur yang ditanggung sudah tidak ada lagi, seperti ibu hamil, anak balita miskin, anak sekolah, orang lanjut usia, dan disabilitas (orang cacat).
Berikutnya, karena ada penyesuian data Nomor Induk KTP manual dengan Nomor Induk KTP Elektronik, dan terakhir mundur dari daftar penerima manfaat PKH secara sukarela karena merasa keluarganya sudah sejahtera.
Bisa Terima Bantuan Lain
KEPALA Bidang (Kabid) Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Fachrial, mengatakan, penduduk miskin di Aceh yang terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga menerima berbagai jenis bantuan sosial lainnya yang diprogramkan pemerintah.
“Penerima PKH juga menerima berbagai jenis bantuan sosial lainnya yang diprogramkan pemerintah, seperti bantuan sembako biasa, bantuan sembako PPKM darurat, dan lainnya,” sebut Fachrial.

Dalam program bantuan sembako biasa, jumlah penerima manfaat mencapai 316.939 KPM, dengan nilai bantuan Rp 189,939 miliar.
Kemudian bantuan sosial sembako gelombang kedua, penerima manfaatnya mencapai 43.020 KPM, dengan nilai bantuan Rp 25,759 miliar.
Sedangkan untuk bantuan sosial sembako PPKM darurat, penerima manfaatnya di Aceh sebanyak 73.173 KPM, dengan nilai bantuan Rp 43,787 miliar.
“Manfaat bila sesorang terdaftar sebagai penerima PKH, bila ada program bantuan sosial lainnya, dia bisa menerimanya,” demikian Fachrial.(her)
Baca juga: Penduduk Miskin di Aceh Sudah Terima Dana PKH 2021 Capai Rp 802,329 Miliar
Baca juga: Bansos PKH Tahap IV Cair Oktober 2021, Cek Penerima via cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Risma Akhirnya Minta Maaf Usai Marah ke Pendamping PKH, Gubernur Gorontalo Anggap Masalah Selesai