Berita Banda Aceh
Penduduk Miskin di Aceh Sudah Terima Dana PKH 2021 Capai Rp 802,329 Miliar
PKH yang telah disalurkan Kementerian Sosial di Aceh sejak Januari – Desember 2021, nilai totalnya mencapai Rp 820,329 miliar
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah disalurkan Kementerian Sosial di Aceh sejak Januari – Desember 2021, nilai totalnya mencapai Rp 820,329 miliar.
“PKH merupakan salah satu program bantuan sosial dari Kemensos yang jumlah kelompok penerima manfaat (KPM) nya di daerah ini cukup besar.
Untuk tahap I saja jumlahnya mencapai 254.291 KPM,” kata Kadis Sosial Aceh, Dr Yusrizal MSi melalui Kabid Pembinaan dan Pelayanan Sosialnya, Syukri kepada Serambinews.com, Rabu (15/12) di Banda Aceh.
PKH, jelas Syukri, adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat (conditional cash transfer) kepada keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar dalam BDT program penanganan fakir miskin.
Tujuan program ini, lanjut Syukri, pertama meningkatkan taraf hidup, kelompok penerima manfaat (KPM), melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Kedua mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.
Baca juga: 240.764 Remaja di Aceh Sudah Divaksin, Ini Daerah Terendah Vaksinasi dan 7 Daerah di Atas 50 Persen
Ketiga menciptakan perubahan prilaku dan kemandirian kelompok penerima manfaat (KPM) dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan sosial.
Keempat mengurangi kemiskinan dan kesejangangan dan kelima mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formasl kepada KPM.
PKH, kata Syukri, mempunyai dampak langsung yang siknifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial, meningkatkan daya beli masyarakat, yang kurang mampu.
PKH juga sudah terbukti mendorong kreativitas keluarga dalam meningkatkan produktivitas dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam keluarga.
PKH juga, dapat menurunkan angka gizi buruk dan stunting, meningkatkan pencapaian pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah.
Karena bagi keluarga miskin yang memiliki anak masih besrsekolah dari SD, SMP sampai SMA, diberikan bantuan pendidikan.
Baca juga: Inspektorat Abdya Ingatkan Keuchik tak Masukkan Istri dan Anak Penerima BLT Dana Desa
PKH, lanjut Syukri, menjadi episentrum bagi program penanggulangan kemiskinan lainnya secara terintegrasi dengan program Rastra, BPNT, KIS, KIP, Subsidi Listrik, Subsidi LPG, Bansos Pemda, sertifikasi kepemilikan tanah dan program bansos lainnya.
PKH juga, meningkatkan inklusi keuangan pada kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah, termasuk akses pada kartu kredit UMKM, menjangkau daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan antar negara, serta adaptif merespon keluarga miskin baru.