Berita Bireuen

Diperkirakan Ada 100 Ribu Unit Kenderaan Bermotor di Bireuen Tidak Aktif

Dari sekitar 190 ribu unit kendaraan dengan berbagai jenis di Bireuen, yang aktif membayar pajak sekitar 90 ribu unit.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Sejumlah warga Bireuen atau wajib pajak sedang membayar pajak di Samsat Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Diperkirakan ada   100 ribu unit kenderaan bermotor umumnya roda maupun empat  di wilayah  Bireuen dari 190 ribu unit kendaraan saat ini kondisinya pasif atau tidak aktif.

Tidak aktif atau pasif dengan berbagai sebab, sehingga tidak dapat memberikan pemasukan pajak bagi daerah.

Informasi dan perkiraan banyaknya kendaraan tidak aktif disampaikan Kepala UPTD IV BPKA Wilayah Bireuen, Drs Muhammad Nur Husin MKes kepada Serambinews.com, Kamis (16/12/2021).

Disebutkan, data jumlah kendaraan bermotor di Bireuen sampai saat ini totalnya sekitar 190 ribu unit dengan berbagai jenis, yang aktif  membayar pajak sekitar 90 ribu unit, sedangkan sisanya  sekitar  100 ribu unit lainya kondisinya pasif.

Menurutnya, kenderaan tidak aktif  dikarenakan kondisinya telah rusak tidak berfungsi lagi, atau mungkin  sudah dicincang, rusak berada di bengkel, sudah hilang dicuri maupun sebab lainnya, sehingga tidak terdata dan tidak  membayar pajak setiap tahun.

Disebutkan, pemasukan pajak kendaraan lumayan besar  triwulan ke III 2021 BPKA  dari pajak kendaraan bermotor wilayah  Bireuen telah menyetor  pajak Rp 28 milyar lebih ke kas Bireuen, uang itu sumber dana pajak kendaraan, pajak air dan pajak rokok,” katanya. 

Ditambahkan program bebas denda pajak kendaraan dan bebas balik nama yang berlaku sekarang  juga bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sumber pajak kesadaran. 

Ia mengharapkan para pemilik kendaraan atau wajib pajak untuk membayar kendaraan sebelum jatuh tempo. Hasil pemasukan dari pajak kendaraan juga untuk membiayai pembangunan daerah, ujarnya.(*)

Baca juga: Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Baca juga: Indonesia Umumkan Kasus Pertama Covid-19 Varian Omicron

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved