Kamis, 4 Juni 2026

Gadis 14 Tahun di Medan Dirudapaksa Ayah Kandung dan Disetubuhi Pacar, Diusir Warga dari Kampung

"Lalu, di tahun 2020, pelaku kembali mencoba melakukan tindak asusila terhadap putri pertamanya ini," terang Khairiyah.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
RE, korban rudapaksa yang diduga dilakukan ayahnya didampingi ibunya saat mendatangi Rumah Sakit Pringadi, untuk melakukan visum, Jumat (17/12/2021). TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 

SERAMBINEWS.COM - JS, penjual tuak di Medan sungguh biadab.

Lelaki berusia 37 tahun ini tega rudapaksa anak kandung berinisial RE (14) di kamar mandi.

Korban RE (14) merupakan pelajar SMP asal Medan.

Tidak hanya menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya saja, namun sebelumnya korban RE juga dirudapaksa temannya yang juga pacarnya AR.

Bukan hanya mendapat perlakuan biadab yang diterima korban RE dari ayahnya sendiri berinisial JS dan pacarnya AR.

Kini, RE bersama empat orang adik dan ibunya juga diusir warga dari kampungnya.

Menurut penuturan Khairiyah Ramadhani, kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, aksi bejat JS berlangsung sejak tahun 2019 silam. 

"Saat itu korban sedang main handphone di ruang TV. Lalu pelaku datang menarik tangan korban, dan membawanya ke kamar mandi," kata Khairiyah, Jumat (17/12/2021).

Di kamar mandi, RE dicabuli sang ayah.

Lantaran ketakutan, RE tak melawan.

RE bahkan merahasiakan masalah ini dari sang ibu.

"Lalu, di tahun 2020, pelaku kembali mencoba melakukan tindak asusila terhadap putri pertamanya ini," terang Khairiyah.

Saat itu, aksi pelaku gagal.

  
"Ketika pelaku hendak merudapaksa korban, ada pembeli tuak datang," terang Khairiyah.

Selanjutnya, pada Desember 2021, aksi serupa kembali hendak dilakukan pelaku terhadap anaknya.

Namun, sang istri memergoki pelaku, yang membawa anaknya ke dalam kamar mandi.

"Ketika itu ibu korban bertanya pada anaknya, saat itulah korban akhirnya jujur sudah dirudapaksa sang ayah," kata Khairiyah.

Atas fakta itu, sang ibu bak disambar petir.

Dia marah sekaligus sedih anak yang dicintai malah dirudapaksa sang suami. 

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Sementara itu, korban didampingi LBH Medan kini melakukan visum di RSUD dr Pirngadi Medan.

Baca juga: Seorang Remaja Dirudapaksa dan Digilir 14 Pemuda di Nagan Raya, Polisi Beberkan Kronologis

Baca juga: Bejat! Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandung hingga Hamil 5 Bulan, Pelaku Ditangkap saat Digebuki Warga

Pernah Jadi Korban Rudapaksa Pacarnya

RE (14), pelajar SMP asal Medan mengaku tidak hanya menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya saja, namun juga korban rudapaksa temannya yang juga pacarnya AR.

Kuasa hukum RE dari LBH Medan, Khairiyah Ramadhani, mengatakan, rudapaksa yang dilakukan AR terjadi pada 2018 silam.

"Sebenarnya rudapaksa ini tidak hanya dilakukan oleh bapaknya (JS) saja. Anaknya ini juga punya pacar. Jadi korban dirudapaksa oleh pacarnya (AR)," kata Khairiyah Ramadhani, Jumat (17/12/2021).

Ia mengatakan, ayah korban mengetahui hal tersebut langsung melarang anaknya untuk berteman dengan AR.

 Namun, bukan bermaksud melindungi JS malah melakukan tindakan asusila dengan putri pertamanya itu.

"Bapaknya mengetahui bahwa korban ini sering main-main sama laki-laki dan semua kontak temannya di handphonenya semua itu dihapus, dan dari situ bapaknya mau merudapaksa korban," sebutnya.

Khairiyah mengatakan, pihaknya berencana juga akan melaporkan AR ke Polrestabes Medan.

"Jadi karena kita juga baru mendampingi kasusnya, rencana nanti di BAP kita juga akan menyebutkan pacaran (AR) juga penah melakukan Rudapaksa di tahun 2018," ucapnya. 

Diusir Warga dari Kampungnya

Bukan hanya mendapat perlakuan biadab oleh ayahnya sendiri berinisial JS.

RE bersama empat orang adik dan ibunya juga diusir dari kampungnya.

Hal itu dilakukan, karena orang di kampungnya mengganggap perbuatan asusila nya bersama sang ayah merupakan aib.

Bahkan, RE mengaku sempat dianiaya oleh sejumlah orang di kampung nya sebelum di usir.

Anehnya, JS yang merupakan pelaku tidak diperlakukan hal yang sama terhadapnya.

Bahkan JS seolah-olah dilindungi dan tetap tinggal di rumahnya.

"Indikasi kita kenapa bapak (JS) ini tidak diusir, karena sering membagi kan tambul (cemilan) kepada warga di sana. Jadi dianggap orang baik," kata Khairiyah Ramadhani, kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Jumat (17/12/2021).

Khairiyah mengatakan, bahwa pelaku juga menyebarkan informasi kejadian asusila tersebut dilakukan oleh JS karena digoda oleh anaknya RE.

"Korban dikatakan menggoda JS untuk melakukan perbuatan asusila. Jadi masyarakat menganggap anaknya yang meminta di Rudapaksa. Masyarakat seperti melindungi pelaku," sebutnya.

Ia mengatakan, karena hal tersebut RE sempat dianiaya oleh warga di kampungnya, dan diminta segera meninggal kampung.

"Kita dapat keterangan bahwa, warga mengusir mama dan adiknya dan juga korban. Pelaku dibiarkan di situ. Korban juga sempat dipukul oleh masyarakat setempat kepalanya," ucapnya.

  
Khairiyah menuturkan, selama diusir dari kampungnya mereka tinggal di Aek Kanopan, Labuhanbatu ditempatkan keluarganya.

Ia menambah, pihaknya juga akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Medan.

"Nanti kita bakal mengadukan kasus pemukulan itu juga, karena laporan kemarin itu kan hanya laporan Rudapaksa saja," ungkapnya.

Baca juga: Kominfo Targetkan Program Koneksi Jaringan 4G ke 12.500 Desa Rampung Tahun Depan

Baca juga: Gubernur Aceh Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Anggota DPRA Herman Abdullah

Baca juga: Kembangkan PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe Butuh Dana Rp 670 Miliar

TribunMedan: Biadab Kali, Penjual Tuak di Medan Tega Rudapaksa Anak Kandung dan Dipergoki Istri dan Sebelum Jadi Korban Rudapaksa Ayahnya, Gadis SMP Ini Pernah Jadi Korban Pacarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved