Darwati Sangat Marah, 14 Pemuda Nagan Rudapaksa Gadis 15 Tahun

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A Gani, sangat marah dan geram mendengar kasus rudapaksa

Editor: bakri
For Serambinews.com
DARWATI A GANI, Anggota DPRA 

* Disekap Dua Malam di Kafe

SUKA MAKMUE - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A Gani, sangat marah dan geram mendengar kasus rudapaksa (pemerkosaan) yang dilakukan 14 pemuda asal Nagan Raya terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

"Mendengar peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh 14 pemuda terhadap seorang perempuan yang masih berusia anak di Kabupaten Nagan Raya itu, tentu membuat saya sangat marah dan geram," ujarnya kepada Serambi, Jumat (17/12/2021).

Remaja perempuan di bawah umur itu sebut saja namanya Bunga, masih berumur 15 tahun.

Dia diduga dirudapaksa secara bergilir oleh 14 pemuda usia 17 hingga 21 tahun.

Aksi bejat itu dilakukan para tersangka di sebuah kamar kafe dalam Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM, Jumat (17/12/2021), mengatakan, korban diduga dirudapaksa oleh 14 remaja/pemuda secara bergilir, Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23. 50 WIB, di salah satu kafe di Kabupaten Nagan Raya.

AKP Machfud menyebutkan, kejadian itu berawal saat Bunga meminta kunci sepeda motor kepada ibunya karena hendak membeli bakso bakar.

Namun, hingga pukul 00.00 WIB Bunga tak kunjung pulang ke rumahnya.

Ibu kandung Bunga berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya.

Namun, anak perempuannya itu tak juga ditemukan.

Kegelisahan sang bunda semakin membuncah karena keberadaan anaknya itu belum diketahui hingga malam berganti siang.

Lalu, pada hari Selasa (14/12/2021), M Hidayat selaku saksi menerima penggilan telepon dari temannya yang memberitahukan keberadaan Bunga di salah satu kafe dalam Kecamatan Suka Makmue.

Aktivis Perempuan Aceh Utara-Lhokseumawe plus mahasiswa diskusi santai di Pantai mengangkat isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan Anak.
Aktivis Perempuan Aceh Utara-Lhokseumawe plus mahasiswa diskusi santai di Pantai mengangkat isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan Anak. (For Serambinews.com)

Selanjutnya, saksi memberi tahu informasi itu kepada ibunda korban.

Langsung saja ibunda menjemput anaknya itu untuk dibawa pulang ke rumah.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved