Minggu, 3 Mei 2026

Gerindra Akan Panggil Mulan Jameela, Soal Dugaan Pelanggaran Karantina Kesehatan

Badan Pengawas dan Dispilin (BPD) Partai Gerindra akan memanggil anggota Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, terkait dugaan

Tayang:
Editor: bakri
Instagram
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. 

JAKARTA - Badan Pengawas dan Dispilin (BPD) Partai Gerindra akan memanggil anggota Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, terkait dugaan pelanggaran karantina usai pulang dari Turki.

"Kami DPP Partai Gerindra dalam hal ini Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Ibu Mulan Jameela untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lainnya," kata Ketua BPD Gerindra Bambang Kristiono dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Menurut dia, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari penegakkan disiplin bagi kader serta mendukung program pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengikuti dan melaksanakan upaya-upaya yang dilakukan oleh Satuan Tugas Covid-19, termasuk mematuhi ketentuan karntina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional.

"Kami berharap upaya Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra akan segera mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas melalui pemanggilan Ibu Mulan Jameela sehingga kami bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat termasuk konsekuensinya," ujar Bambang.

Dihubungi terpisah, Sekretaris BPD Gerindra Mulyadi menyebut Mulan akan dipanggil paling lambat pada Januari 2022 mendatang.

"Sedang diatur waktu, selambatnya awal Januari, karena sudah masuk masa reses, anggota dewan di dapil," kata Mulyadi.

Saat ditanya kemungkinan sanksi bagi Mulan jika ada pelanggaran karantina, Mulyadi enggan menjawabnya secara gamblang.

"Setelah pemanggilan akan ada rilis lagi," ujar dia.

Diberitakan, seorang warganet yang tak diketahui namanya mengungkap bahwa Mulan dan keluarga berada di Turki pada 2 Desember 2021.

Namun, selang tujuh hari, tepatnya 9 Desember 2021, Mulan dan suaminya, Ahmad Dhani sudah kembali ke Indonesia dan berada di pusat perbelanjaan wilayah Pondok Indah.

Warganet tersebut juga mengungkap bahwa anak-anak Mulan dan Dhani telah melakukan aktivitas di luar rumah di Indonesia pada 9 Desember.

Padahal, menurut aturan, karantina pelaku perjalanan luar negeri seharusnya berlangsung selama 10 hari.

Kendati demikian, kabar tersebut dibantah oleh pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, Ali Lubis.

Vokalis Mulan Jameela dan sang suami, Ahmad Dhani, serta pencipta lagu Alam Urbach, menggelar jumpa pers peluncuran single 'Bintang Kecilku' di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Vokalis Mulan Jameela dan sang suami, Ahmad Dhani, serta pencipta lagu Alam Urbach, menggelar jumpa pers peluncuran single 'Bintang Kecilku' di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016). (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)

Ali mengatakan, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak bepergian ke mana pun sepulang dari Turki.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved