Berita Nasional
Awas! Jangan Berikan Paracetamol kepada Anak Sebelum Vaksin Covid-19, Ini Dampak Negatifnya
Namun begitu, orang tua tidak dianjurkan memberikan obat penghilang rasa sakit seperti paracetamol sebelum dilakukan vaksinasi Covid-19.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun telah dimulai di sejumlah daerah.
Namun begitu, orang tua tidak dianjurkan memberikan obat penghilang rasa sakit seperti paracetamol sebelum dilakukan vaksinasi Covid-19.
Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K) mengatakan, orang tua perlu memahami bahwa efek samping paska menerima vaksin biasanya bersifat ringan dan akan hilang dengan sendirinya.
"Kejadian Ikutan pasca imunisasi atau KIPI ini umumnya ringan. Ada yang lokal dan sistemik. Lokal itu seperti nyeri, kemerahan, atau bengkak di lokasi suntikan,” urainya.
“Jadi itu biasa. Sementara yang sistemik itu lemas, ngantuk, maupun demam," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/12/2021).
Tapi, untuk mengurangi ketidaknyamanan usai vaksinasi, pemberian paracetamol patut dipertimbangkan.
Baca juga: Ketua Satgas Imunisasi IDAI: Jangan Beri Paracetamol ke Anak Sebelum Vaksinasi Covid
Hartono menuturkan, jika sebelum vaksinasi diberikan paracetamol, berdasarkan penelitian pada vaksin-vaksin sebelumnya dikhawatirkan akan menggangu pembentukan antibodi.
"Kalau penanganannya kita beri paracetamol, jangan diberikan sebelum demam,” pesannya.
“Kalau sebelum demam akan menganggu proses pembentukan antibodi vaksin itu.Kekebalannya akan rendah. Jadi jangan diberikan penurun demam sebelum demam," imbuhnya.
Dokter Piprim juga menjelaskan apabila anak usia 6-11 tahun yang pernah tertular Covid-19.
Menurutnya, dalam rekomendasi yang diterbitkan IDAI terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada 16 Desember 2021, tertulis bahwa anak yang menderita Covid-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children), maka pemberian vaksinasi Covid-19 ditunda 3 bulan.
Sedangkan bila menderita Covid-19 derajat ringan hingga sedang ditunda 1 bulan.
Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Dinas Lingkungan Hidup DKI Cari Perusahaan yang Cemari Perairan
"Anak yang tertular Covid-19 berat maka, ditunda tiga bulan setelah terinfeksi. Tapi jika ringan sedang satu bulan saja," kata Dokter Piprim.
Ia melanjutkan, anak yang telah sembuh termasuk yang mengalami Long Covid juga perlu dilakukan vaksinasi Covid-19.
Adapun vaksin Coronovac yang diberikan secara intramuskular dengan dosis 0,5 milimeter.