Istri Tahanan di Medan Laporkan Oknum Polisi ke Propam, Suaminya Dianiaya dan Diperas Puluhan Juta

Dia menceritakan, awalnya suami dijemput sebagai saksi dikediamannya sekitar 14 Oktober 2021. Saat itu rumahnya didatangi puluhan personil.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Muthia (41), istri seorang tersangka kasus dugaan penadah sepeda motor curian, mengaku dimintai sejumlah uang oleh seorang polisi dan orang kejaksaan. 

"Kata Iwan harga untuk mengeluarkan suami saya Rp 20 juta. Terakhir saya nego jadi Rp 10 juta. Iwan masih tetap keberatan. Karena tidak ada titik temu saya pulang," ujarnya.

Setelah itu ia pun berkomunikasi dengan kepolisian secara intens untuk mengeluarkan suaminya dari Polsek Patumbak.

Selama ditahan ia mengaku memberikan uang Rp 2,5 kepada kepala kamar agar diberikan fasilitas yang nyaman.

Sampai pada 26 Oktober 2021 ia mendatangi Polsek Patumbak yang meminta dirinya berdamai dengan korban.

"Saya jumpai korban dan memberikan uang Rp 15 juta. Harga itu datang dari korban. Saat itu terjadi lah perdamaian dengan surat yang bermaterai," ujarnya.

Kemudian, Muthia kembali ke Polsek Patumbak membawa surat perdamaian diri kelurahan dan diserahkan kepada Iwan.

Ia yang diwakilkan ayahnya (Salman) untuk menyerahkan duit kepada Iwan Rp 16 juta dengan permohonan perkara suami dicabut dan dapat keluar dari Polsek.

Sekitar pukul 20.00 WIB suaminya pun bebas dan kembali ke kediamannya.

Suami bebas dengan surat penangguhan penahanan dengan jaminan dua berkas BPKB.

Setelah itu, suaminya bekerja seperti sedia kala sampai 2 bulan.

Meski begitu, setiap minggu suaminya harus wajib lapor ke Polsek Patumbak.

Tepatnya 13 Desember 2021, pihaknya datang ke Polsek Patumbak untuk mengambil dua berkas BPKB.

Nyatanya sampai di Polsek suami saya dibawa ke kejaksaan dengan agenda ingin menjumpai jaksa karena ada yang mau dibicarakan. Hal itu disampaikan oleh Iwan.

"Tiga Minggu setelah suami saya bebas, Iwan mengatakan Jaksa minta uang Rp 30 juta agar berkas P 21 tidak naik. Saya bilang engga ada uang. Cuma dibilang Iwan kalau engga bayar nanti suami saya ditahan lagi," sebutnya.

"Rupanya sampai ke Kejaksaan Labuhan Deli, suami saya diperiksa satu jam dan ternyata diborgol lagi dan ditahan lagi," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved