Berita Aceh Barat

UTU Raih Predikat Sangat Baik di SAKIP Award 2021

Hasil evaluasi implementasi SAKIP ini diumumkan oleh Biro Perencanaan Kemdikbud Ristek RI) pada pertengahan Desember 2021.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/SA’DUL BAHRI
Rektor UTU Meulaboh, Prof Dr Jasman J Ma'ruf       

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Universitas Teuku Umar (UTU), Kembali mendapat penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan berhasil meraih nilai "Sangat Baik: Akuntabel, berkinerja baik, dan memiliki sistem manajemen kinerja yang handal".

Hasil evaluasi implementasi SAKIP ini diumumkan oleh Biro Perencanaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbud Ristek RI) pada pertengahan Desember 2021.

SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Berdasarkan hasil evaluasi, penerapan akuntabilitas kinerja Universitas Teuku Umar masuk dalam kategori “Sangat Baik”.

Dengan nilai tersebut Universitas Teuku Umar merupakan institusi pemerintah yang dinilai telah berhasil menjalankan akuntabilitas dan kinerja dengan mendapatkan interpretasi sangat baik, Akuntabel, berkinerja baik serta memiliki sistem manajemen kinerja yang andal.

Penilaian tersebut diberikan oleh penilai berdasarkan perencanaan kinerja (30%), pengukuran kinerja (25%), pelaporan kinerja (15%), evaluasi kinerja (10%), dan pencapaian sasaran/kinerja organisasi (20%).

Rektor Universitas Teuku Umar, Prof Dr Jasman J Ma'ruf kepada Serambinews.com, Minggu (19/12/2021) mengatakan, bahwa dengan pemberian penghargaan ini makin memotivasi para pimpinan di lingkungan UTU untuk meningkatkan pengembangan tata kelola menjadi semakin baik. 

Tujuan dari evaluasi atas implementasi SAKIP ini, adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya kinerja pemerintah yang berorientasi hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

Penilaian SAKIP ini dilaksanakan setiap tahun untuk menilai kinerja seluruh lembaga pemerintah. “Tentu penghargaan ini sangat membanggakan. Bagaimanapun sebagai institusi pemerintah menjadi satu hal yang sangat penting mengikuti program ini. Penghargaan yang kita dapat makin menambah motivasi untuk meningkatkan governance atau tata kelola semakin baik dalam mencapai  visi dan misi UTU,” kata Prof Jasman.

Baca juga: Aceh Barat Kembali Raih Predikat B, Terkait Penerapan SAKIP Tahun 2019

Baca juga: Bener Meriah Raih Nilai B Penghargaan SAKIP Award 2020, Bupati Sarkawi: Tahun Depan Target BB

SAKIP merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Dalam reformasi birokrasi tersebut terdapat sekitar delapan area perubahan. Salah satunya adalah akuntabilitas. SAKIP merupakan bentuk sistem akuntabilitas dari reformasi birokrasi.

Sistem ini, tambah Prof Jasman, melihat bagaimana UTU menerapkan anggaran berbasis kinerja. Nilai SAKIP sangat dipengaruhi oleh realisasi dari perjanjian kerja yang telah disepakati oleh pimpinan instansi dengan kementerian.

SAKIP dimandatkan melalui Undang-Undang nomor 47 / 2003 tentang Keuangan Negara dan secara eksplisit dilaksanakan melalui Peraturan Pemerintah  nomor 8 / 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Sistem itu lebih dikuatkan lagi melalui  Perpres nomor 29 / 2014 tentang SAKIP serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu. SAKIP juga memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program atau kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. 

Selain itu, SAKIP juga memastikan penghematan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi pemerintah.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas dan kinerja tahun 2021, Universitas Teuku Umar berhasil  mendapat predikat Sangat Baik,” ungkapnya.

Baca juga: Timnas Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2020 Setelah Permalukan Malaysia dengan Skor 4-1

Baca juga: Kali Ini Lewat KO, Youtuber Jake Paul Kembali Kalahkan Mantan Juara UFC Dalam Duel Tinju

Di UTU sendiri, kata Prof Jasman memiliki sistem perencanaan terkait rencana strategis lima tahun, rencana strategis satu tahun, target kinerja, perjanjian kinerja pimpinan dengan bawahan, bahkan perjanjian antara Rektor dengan Kementerian serta Dekan dengan para ketua program studi.

“Dengan karyawan pun ada perjanjian kerja dimana ada proses penilaian dan pengukuran kinerja,” jelasnya

Soal pengukuran kinerja ini dikelola dengan sangat baik dimana setiap periode dilakukan evaluasi. “Ada monitoring tiga bulan, setengah bulan, lalu dilaporkan. Dari hasil itu dievaluasi mana yang sudah tercapai maupun yang tidak tercapai sehingga segera bisa mengambil tindakan untuk memperbaiki,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved