Berita Aceh Besar

Animo Masyarakat Urus Pajak Kendaraan Meningkat di Samsat Lambaro Aceh Besar 

300 masyarakat di Kabupaten Aceh Besar mengurus wajib pajak di Kantor Samsat Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (20/12/2021)

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Masyarakat antrean mengurus wajib pajak di Kantor Samsat Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (20/12/2021). 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Sekitar 300 masyarakat di Kabupaten Aceh Besar mengurus wajib pajak di Kantor Samsat Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (20/12/2021).

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah II Aceh Besar, Drs Masri, kepada Serambinews.com, Senin (20/12/2021), mengatakan, animo masyarakat wajib pajak meningkat 20 persen untuk mengurus pajak kendaraan bermotor dan lainnya.

Biasanya, selama ini masyarakat yang datang mengurus pajak kendaraan 200 orang.

Namun, sekarang 300 orang setiap harinya pada jam kerja mulai Senin hingga Jumat.

Baca juga: KMP Teluk Sinabang yang Sandar di Pulau Banyak Karena Cuaca Buruk Kembali Berlayar Ke Simeulue

Dikatakan Masri, berdasarkan peraturan Gubernur (Pergub) Aceh nomor 47 tahun 2021 tentang pembebasan dan keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif pada situasi pandemi corona virus disease 2019.

Menurut Masri, untuk pemutihan PKB, BBNKB II, serta bebas denda PKB dan bebas pajak progresif mulai tanggal 30 November 2021 hingga 31 Maret 2022.

Kepala UPTD Wilayah II Aceh Besar, Drs Masri, mengimbau kepada pemilik kendaraan roda dua, roda empat dan jenis kendaraan lainnya agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengurus wajib pajak.(*)

Baca juga: VIDEO Pemotor Ditilang Polisi karena Kawal Ambulans di Jalan Macet Viral dan Tuai Komentar Warganet

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved