Berita Lhokseumawe
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe Over Kapasitas, Napi Harus Tidur Berdesak-desakan
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Lhokseumawe mulai over kapasitas. Plt Kepala LP Kelas IIA Lhokseumawe, Abu Hanafiah Nasution SH, Senin
Penulis: Saiful Bahri | Editor: M Nur Pakar
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Lhokseumawe mulai over kapasitas.
Plt Kepala LP Kelas IIA Lhokseumawe, Abu Hanafiah Nasution SH, Senin (20/12/2021), menjelaskan warga binaan telah berjumlah 628 orang.
Dikatakan, dengan jumlah warga binaan tersebut, telah terjadi over kapasitas.
Abu Hanafiah menyatakan kapasitas LP sebenarnya hanya untuk sekitar 150 warga binaan.
Didasari over kapasitas, maka selama ini para warga binaan, baik itu berstatus narapidana ataupun tahanan harus tidur berdesakan.
"Sedangkan upaya meminimalisir kondisi ini, ada napi yang dipindahkan ke LP lain," tambahnya.
Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas usai Dijemput dari Lapas, 4 Anggota Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel
"Ada juga napi yang sudah keluar surat bebas bersyarat kita tempatkan di bekas ruangan Bimker," katanya.
Dijelaskan juga, pihaknya juga menjalankan berbagai program pembinaan pada para narapidana ataupun tahanan.
Disebutkan, seperti program kerohanian ataupun pembinaan skill atau keterampilan tertentu.
"Untuk pembinaan kerohanian, kita rutin melakukan pengajian, termasuk mengundang ustaz dari luar, serta sejumlah kegiatan keagamaan lainnya," ungkapnya.
Sedangkan untuk pembinaan skill, ada yang dilatih menjahit bordir, perabotan, pengelasan, dan lainnya, pungkasnya.(*)
Baca juga: Enam Penghuni Lapas Bireuen Raih Juara Tahfiz Quran hingga Azan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/plt-kepala-lp-kelas-iia-lhokseumawe-abu-hanafiah-nasution-sh.jpg)