Ngaku 16 Kali Disuntik Vaksin Demi 800 Ribu, Abdul Rahim Ternyata Mantan Napi, Kini Diperiksa Polisi

Abdul Rahim diperiksa bersama dua orang yang mengaku sudah membayarnya untuk menjadi joki vaksin Covid-19.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polres Pinrang
Viral buruh bangunan jadi joki Vaksin Covid-19, sudah 16 kali disuntik 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi telah berkoordinasi dengan pihak gugus tugas Covid-19 Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Di sisi lain, pakar biologi molekuler Ahmad Utomo menegaskan bahwa tindakan Abdul Rahim dan warga yang meminta jasa joki vaksin Covid-19 adalah tidak etis.

"Kalau untuk joki (Abdul Rahim disuntik vaksin Covid-19 16 kali), ya itu tidak etis. Karena akan merusak data cakupan vaksinasi," kata Ahmad. 

Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan agar semua pihak perlu sadar bahwa persoalan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan demi kepentingan atau keselamatan diri pribadi beserta orang-orang di sekitar.

Sehingga, Ahmad berharap kejadian serupa yang dilakukan Abdul Rahim ini tidak terulang lagi di kemudian hari atau tidak dilakukan oleh masyarakat lainnya. 

Bahkan, hal ini juga berlaku bagi siapa saja yang memang benar menggunakan joki suntik vaksin Covid-19 ini. 

"Ya perlu kesadaran komunal bahwa kita harus bisa bekerjasama dengan baik". Mengakali sistem dengan menyewa joki itu tidak baik, bukan budi pekerti yang baik," kata Ahmad 

"Masih banyak cara mencari rejeki yang halal dan berkah," lanjutnya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, beredar video yang menampilkan pengakuan seorang buruh bangunan jadi joki vaksin Covid-19

Pengakuan pria joki vaksin Covid-19 itu berdurasi 31 detik tersebut terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sang buruh bangunan diketahui bernama Abdul Rahim (49). 

Ia mengaku telah beberapa kali menggantikan orang untuk divaksin.

"Saya sudah menerima suntikan sebanyak 16 kali," katanya di dalam video. 

Tiap kali menjadi joki vaksin, Abdul Rahim menerima upah ratusan ribu. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved