Luar Negeri

Pemusik 49 Tahun Ini Diciduk Polisi karena Mengoleksi Juataan Video Anak-anak dalam Hard Disk

File tersebut berisi adegan anak-anak dalam tindakan ‘panas’ dengan orang dewasa, menurut pernyataan polisi Italia pada hari Sabtu, (18/12/2021).

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Shutterstock
Ilustrasi - Pemusik 49 Tahun Ini Diciduk Polisi karena Mengoleksi Juataan Video Anak-anak dalam Hard Disk 

Pemusik 49 Tahun Ini Diciduk Polisi karena Mengoleksi Juataan Video Anak-anak dalam Hard Disk

SERAMBINEWS.COM, ROMA – Seorang pria di Italia berusia 49 tahun ditangkap polisi karena mengoleksi lebih dari satu juta file berisi video dan foto anak-anak.

Pasalnya, ia ditangkap oleh pihak kepolisian karena menyimpan file video dan foto yang berisi pornografi anak di dalam hard disknya.

File tersebut berisi adegan anak-anak dalam tindakan ‘panas’ dengan orang dewasa, menurut pernyataan polisi Italia pada hari Sabtu, (18/12/2021).

Dilansir dari Wion News, tersangka merupakan seorang musisi  yang berasal dari kota Ancona, provinsi Marche.

Baca juga: 3 Kasus Rudapaksa Anak Berkelompok Terjadi di Aceh

Ia ditangkap kepolisian atas kepemilikan sejuta foto dan video klip yang menggambarkan anak-anak dalam keadaan tidak senonoh dengan orang dewasa.

Polisi mengatakan pria itu telah mengumpulkan file tersebut selama lebih dari 20 tahun.

''Tersangka menyimpan file di hard disknya, media optik dan ponsel, di mana dia begitu hati-hati saat memindahkan ke dalam folder yang berbeda,” kata kepolisian dalam sebuah pernyataan.

“Materi pornografi juga diatur sesuai dengan jenis foto atau video dan usia korban,” kata polisi.

Meskipun musisi itu pernah mengajar anak di bawah umur, namun tidak ditemukan bukti dia melakukan pelecehan seksual, tambah polisi.

Pornografi anak begitu keras dilarang di seluruh dunia. 

Baca juga: Nazaruddin Dek Gam Minta Para Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Nagan Raya Dihukum Setimpal

Banyak pelaku yang telah ditangkap karena memiliki gambar dan video adegan tersebut.

Pada tahun lalu, polisi Italia telah menindak kelompok kriminal yang mendistribusikan pornografi anak melalui platform pesan instan.

Polisi Italia mengeluarkan puluhan surat perintah penangkapan setelah mengumpulkan informasi yang diterima melalui berbagai sumber. 

Mengapa Dorongan Mengakses Konten Pornografi Sangat Kuat?

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved