Selebgram TE Korban Prostitusi, Ditangkap saat Berhubungan dengan Pria Bule, Tarif Rp 25 Juta
Selebgram TE ditangkap bersama seorang warga negara asing (WNA) dari Brazil berinisial FBD (26) pada Rabu (15/12/2021).
Proses penggerebekan itu melibatkan kurang dari 10 orang petugas kepolisian.
Semua polisi berpakaian sipil, termasuk polwan.
Beberapa petugas terlihat menunggu di pintu kamar saat selebgram TE diinterogasi singkat oleh polisi.
Kenal Muncikari 2 Tahun Lalu
Mengutip Kompas.com, JB mengaku sudah mengenal sosok TE sejak 2 tahun silam.
Sedangkan FBD baru dikenalnya sebelum ada pemesanan.
"Kenal dari manajemen aja, untuk foto-foto," ungkap JB.
Penampilan Selebgram TE bertarif Rp 25 juta saat digerebek di hotel kasus prostitusi (Tribun Jateng)
Selama ini JB menawarkan jasa prostitusinya secara langsung melalui orang-orang yang sudah dikenal.
Atas perbuatannya, muncikari yakni JB dikenakan pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KHUP.
"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta atau Rp 600 juta," pungkas Kombes Pol Djuhandani Rahardjo.
Status Sang Selebgram Adalah Korban
Kombes Pol Djuhandani Rahardjo pun mengatakan pelanggan kedua wanita tersebut bukan orang sembarangan.
"Apakah ada tersangka lainnya kami akan mengembangkan lebih lanjut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol Djuhandani Rahardjo pada Senin (20/12/2021).
Djuhandani menuturkan pelaku menawarkan secara langsung kepada orang-orang yang telah dikenalnya atau orang berhubungan langsung dengan kegiatan korban.
"Kok bisa sampai Semarang? Dimungkinkan pelaku ada hubungan dengan pelanggan-pelanggan yang ada di Semarang," imbuhnya.