Berita Bisnis
Transfer Antarbank Turun dari Rp 6.500 Jadi Rp 2.500 Per Transaksi, Berlaku Mulai 21 Desember 2021
Biaya transfer antarbank di 21 bank resmi turun menjadi Rp 2.500 per transaksi, terhitung mulai Selasa (21/12/2021).
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Saifullah
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Biaya transfer antarbank di 21 bank resmi turun menjadi Rp 2.500 per transaksi, terhitung mulai Selasa (21/12/2021).
Penurunan tarif tersebut terjadi seiring dengan resmi beroperasinya sistem pembayaran ritel Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast.
"Pada hari ini, kita bersama melakukan peluncuran Bank Indonesia Fast Payment, atau BI-Fast. Selamat datang, selamat datang dalam peradaban baru," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam peluncuran BI Fast seperti yang dikutip di Kompas.com, Selasa (21/12/2021).
Perry menjelaskan, dengan dioperasikannya sistem tersebut, tarif transfer antarbank yang dikenakan BI kepada bank mengalami penurunan menjadi hanya sebesar Rp 19 per transaksi.
Sementara tarif yang dapat dikenakan oleh bank kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500 transaksi.
Lebih rendah dibanding melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500 per transaksi.
Baca juga: Serambi Indonesia Terima Anugerah Bank Indonesia 2021
"BI telah menetapkan skema harga yang murah, yaitu dari Bank Indonesia ke peserta sebesar Rp 19, dan dari peserta ke nasabah maksimum Rp 2.500," tutur Perry.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tarif tersebut dipilih bank sentral untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat secara lebih terjangkau.
Lalu, mempercepat adaptasi ekonomi keuangan digital, dan pada saat bersamaan tetap memperhatikan keberlangsungan industri sistem pembayaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Aceh, Achris Sarwani yang dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan, pengembangan BI-FAST bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang efisien, cepat, dan tersedia setiap saat.
Ia menyebutkan, fitur unggulan BI-FAST antara lain mencakup operasional setiap saat, dana diterima secara realtime oleh nasabah dan bank.
Melayani transfer kredit (push) dan debit (pull), dapat menggunakan proxy address (nomor hp dan email) sebagai pengganti nomor rekening, notifikasi kepada nasabah secara otomatis, fraud detection system dan Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT).
Baca juga: VIDEO - Viral Uang Kertas Pecahan 1.0 Disebut Senilai Rp 1 Juta, Ini Penjelasan Bank Indonesia
Pada tahap awal, layanan BI-FAST dapat diakses melalui kanal mobile/internet maupun counter.
Ke depan, BI-FAST akan dikembangkan juga untuk transaksi melalui kanal lainnya (QRIS, ATM, dan EDC).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gedung-bank-indonesia_20171027_224908.jpg)